Mohon tunggu...
Achmad Room Fitrianto
Achmad Room Fitrianto Mohon Tunggu... Dosen - Seorang ayah, suami, dan pendidik

Achmad Room adalah seorang suami, bapak, dan pendidik di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Ampel. Alumni Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan Universitas Airlangga Surabaya ini juga aktif beberapa kegiatan pemberdayaan diantaranya pernah aktif di Perkumpulan Untuk Peningkatan Usaha Kecil. Penyandang gelar Master Ekonomi Islam dari Pascasarjana IAIN Sunan Ampel dan Master of Arts dalam Kebijakan Publik Murdoch University Perth Australia ini juga aktif sebagai pegiat dan penggerak UMKM yang terhimpun dalam Himma Perkumpulan Pengusaha Santri Indonesia (HIPPSI). Bapak satu anak ini menyelesaikan PhD di Department of Social Sciences and Security Studies dan Department of Planning and Geography, Curtin University dengan menekuni Ekonomi Geografi. Selama menempuh studi doktoral di Australia Room pernah menjadi Presiden Postgraduate student Association di Curtin University pada tahun 2015 dan aktif ikut program dakwah di PCI NU Cabang Istimewa Australia- New Zealand di Western Australia serta menjadi motor penggerak di Curtin Indonesian Muslim Student Association (CIMSA). Setelah dipercaya sebagai Ketua Program studi S1 Ekonomi Syariah UIN Sunan Ampel dan Koordinator Lembaga Pengembangan Kewirausahan dan Bisnis Islam UIN Sunan Ampel serta sebagai anggota tim Pengembang Kerja Sama UIN Sunan Ampel, Saat ini menjabat sebagai Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Ampel Surabaya. Achmad Room juga menjadi pengamat di isu isu reformasi pemerintahan, pengembangan masyarakat, pengembangan Usaha Kecil Menengah dan Ekonomi Islam. Fokus Penelitian yang ditekuni saat ini adalah pemberdayaan masyarakat dan pengembangan desa wisata

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Aktif dalam Organisasi Kemahasiswaan Sebagai Laboratorium dalam Memahami Social Entrepreneur

14 Agustus 2014   22:18 Diperbarui: 18 Juni 2015   03:32 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Aktif  berpartisipasi dalam organisasi kemahasiswaaan memberikan banyak pengalaman. Beraneka ragam pengalaman dari hal hal yang mengembirakan sampai yang perlu “ngelus dada” akan di dapatkan. Tidak dapat dipungkiri hal pertama yang bisa dirasakan dengan aktif di organisasi kemahasiswaan  adalah memiliki pengalaman yang lebih luas dan jaringan.  Saya sebagai mahasiswa International yang sedang belajar di Curtin University yang dikenal sebagai universitas yang paling beragam  mahasiswanya baik dari sisi  asal negera maupun ragam budaya yang dimiliki  dengan aktif di organisasi kemahasiswaan seperti GUILD atau CUPSA (Curtin Postgraduate Students association- Assosiati mahasiawa pascasarjana Universitas Curtin)  menjadikan saya mengenal banyak kawan yang berasal dari berbagai budaya dan negara. Sebagai wakil presiden CUPSA, saya mewakili mahasiswa mahasiswa pascasarjana di empat dewan universitas; University Teaching  and Learning Centre( UTLC), University Graduates Studies Council (UGSC), Human Development and Research Management Working Party  and Access & Equity Committee.  Terlibat  dalam  beberapa dewan universitas tersebut secara langsung dan tidak langsung akan memberikan pengetahuan dan pengalaman yang luas dalam mengelola universitas secara  modern seperti yang dilakukan oleh  Curtin University

Disisi lain yang ingin saya garis bawahi adalah dengan terlibat dalam organisasi kemahasiswaan seperti yang saya lakukan dalam CUPSA atau aktif dalam Guild Club lainnya misalnya AIPSSA Curtin, PPIA Curtin atau pun CIMSA bisa sebagai bentuk usaha untuk membangun jati diri dan menyalurkan gagasan dan ide yang lebih konstruktive. Lebih khusus saya melihat aktif di organisasi kemahasiswaan bisa sebagai bentuk usaha untuk belajar sebagai sosial entrepreneur.  Sebagaimana didefinisikan oleh  Johnson (2000: 1)  yang melihat sosial entrepreneur sebagai jenis kegiatan yang menggunakan pendekatan  secara inovatif untuk menangani kebutuhan sosial yang kompleks. Secara lebih rinci Chell (2007) mengatakan bahwa social entrepreneur adalah suatu proses yang menghubungkan nilai-nilai sosial dan keyakinan di masyarakat  dalam rangka mencapai cita cita dan tujuan bersama. Menghubungkan dua definisi di atas, Tapsell, P., Woods, C. (2010) menggambarkan social entrepreneur sebagai bentuk konstruksi transformasi sosial  yang dicapai melalui kegiatan yang inovatif melalui kegiatan kegiatan  sosial ekonomi masyarakat.  Singkatnya, dapat dipahami bahwa social entrepreneur adalah suatu proses usaha dan kreasi yang  dibuat dalam memecahkan masalah sosial yang dihadapi oleh masyarakat. Dalam konteks CUPSA, CUPSA sebagai organisasi bisa dikategorikan sebagai wahana untuk melakukan kegiatan, di mana tindakan inovasi dan creative yang dilakukan adalah dengan menjalankan program program yang telah direncanakan guna memberikan pelayanan kepada kepentingan kepentingan mahasiswa pascasarjana di curtin yang mungkin berhadapan dengan kepentingan kepentingan yang kurang menguntungkan bagai mahasiswa.  Dalam menjaga akuntabilitas dan proses kesinambungan organisasi,  setiap tahun Guild dan CUPSA melakukan  rapat umum tahunan yang dalam kesempatan itu digunakan untuk memberikan laporan menyeluruh terhadap program-program yang telah dijalankan dan diusulkan. Selain itu, setiap tahunnya Guild juga merekrut kepengurusan dan pengurus CUPSA melalui pemilihan yang demokratis di kalangan siswa yang terdaftar.

Sebagai mahasiswa terutama mahasiswa pascasarjana tentu saja memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan kontribusi yang memadai dalam menciptakan kondisi yang lebih baik di masyarakat. Untuk itulah, maka mahasiswa sebagai salah satu agen perubahan dalam masyarakat didorong untuk memiliki terobosan untuk membantu masyarakat, baik masyarakat lokal, nasional dan internasional. Di sisi lain, sebagai insan yang sedang memperdalam dan menggali ilmu dan keahlian, mahasiswa  membutuhkan lingkungan yang baik untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan melalui sistem pendidikan tinggi. Untuk memiliki lingkungan belajar yang ideal bukannya tanpa hambatan. Hambatan dapat disebabkan oleh kebijakan kebijakan yang kurang berpihak kepada kepentingan mahasiswa  yang dilakukan baik oleh universitas itu sendiri maupun oleh pemerintah. Dalam rangka mempertahankan 'semangat dalam mendorong perubahan sosial di masyarakat, CUPSA sebagai pascasarjana memainkan peran sebagai sebagai katalisator dan dinamisator dalam menjembatani kebutuhan para mahasiswa dengan kebijakan  universitas.  Berperan aktif dalam menjembatani masalah masalah sosial seperti yang dilakukan oleh Guild, CUPSA dan organisasi kemahasiswaan lainnya yang mengawal kepentingan mahasiswa yang memiliki misi untuk menciptakan kondisi masyarakat yang lebih baik  dari kaca mata  Richard Seymour (2012) tentang sosial entrepreneur memiliki paralelitas. Seymour melihat social entrepreneur sebagai sekelompok orang atau pemangku kepentingan atau organisasi yang selalu berusaha untuk menciptakan nilai-nilai sosial yang lebih baik, kondisi yang lebih baik melalui berbagai kegiatan dan asistensi dengan dengan mengidentifikasi dan mengeksplorasi metode metode pendekatan baru, merevisi cita cita dan tujuan sosial dan menciptakan pasar.

Kesimpulan dari tulisan diatas bisa dilihat bila aktif organisasi universitas seperti Guild, CUPSA atau organisasi kemahasiswaan lainnya memiliki tiga aspek  social entrepreneur; Aspek mengemban misi sosial, aspek inovasi dan kreativitas serta aspek keterbukaan dan akuntabilitas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun