Mohon tunggu...
Achmad Room Fitrianto
Achmad Room Fitrianto Mohon Tunggu... Dosen - Seorang ayah, suami, dan pendidik

Achmad Room adalah seorang suami, bapak, dan pendidik di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Ampel. Alumni Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan Universitas Airlangga Surabaya ini juga aktif beberapa kegiatan pemberdayaan diantaranya pernah aktif di Perkumpulan Untuk Peningkatan Usaha Kecil. Penyandang gelar Master Ekonomi Islam dari Pascasarjana IAIN Sunan Ampel dan Master of Arts dalam Kebijakan Publik Murdoch University Perth Australia ini juga aktif sebagai pegiat dan penggerak UMKM yang terhimpun dalam Himma Perkumpulan Pengusaha Santri Indonesia (HIPPSI). Bapak satu anak ini menyelesaikan PhD di Department of Social Sciences and Security Studies dan Department of Planning and Geography, Curtin University dengan menekuni Ekonomi Geografi. Selama menempuh studi doktoral di Australia Room pernah menjadi Presiden Postgraduate student Association di Curtin University pada tahun 2015 dan aktif ikut program dakwah di PCI NU Cabang Istimewa Australia- New Zealand di Western Australia serta menjadi motor penggerak di Curtin Indonesian Muslim Student Association (CIMSA). Setelah dipercaya sebagai Ketua Program studi S1 Ekonomi Syariah UIN Sunan Ampel dan Koordinator Lembaga Pengembangan Kewirausahan dan Bisnis Islam UIN Sunan Ampel serta sebagai anggota tim Pengembang Kerja Sama UIN Sunan Ampel, Saat ini menjabat sebagai Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Ampel Surabaya. Achmad Room juga menjadi pengamat di isu isu reformasi pemerintahan, pengembangan masyarakat, pengembangan Usaha Kecil Menengah dan Ekonomi Islam. Fokus Penelitian yang ditekuni saat ini adalah pemberdayaan masyarakat dan pengembangan desa wisata

Selanjutnya

Tutup

Surabaya Pilihan

Revitalisasi Kota Lama Surabaya: Upaya Pengembangan Surabaya Utara dengan Pendekatan New Urbanism

5 Agustus 2024   06:00 Diperbarui: 5 Agustus 2024   06:04 522
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Revitalisasi Kota Lama Surabaya adalah inisiatif penting untuk mengembangkan Surabaya Utara yang tertinggal dibandingkan dengan wilayah lainnya di kota ini. Dengan sejarah panjang sebagai pusat budaya dan ekonomi, Surabaya Utara kini menghadapi tekanan sosial dan politik antara pemerintah dan para pengembang yang berusaha menguasai ruang-ruang potensial untuk investasi jangka panjang. Sementara wilayah barat, timur, dan selatan Surabaya telah banyak dikuasai oleh pengembang besar seperti Pakuwon dan Citraland, yang menamai ruang-ruang tersebut sesuai dengan nama mereka, menjadikannya kawasan komersial dengan tingkat pertumbuhan kawasan yang sangat pesat. Jalur jalan baru di Surabaya Timur dengan Jalan Ir Soekarno ataupun pengembangan jalan baru di Surabaya Barat menjadikan kawasan ini menjadi kawasan yang ramai.

Revitalisasi Kota Lama Surabaya ini bertujuan untuk mengembalikan kejayaannya, meningkatkan daya tarik wisata, dan mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Studi perkotaan dengan pendekatan sosio-spasial, seperti yang dilakukan oleh Henri Lefebvre, David Harvey, dan Manuel Castells, menyoroti adanya kontestasi, negosiasi, konsensus, dan konflik dalam penataan ruang kota, yang dipengaruhi oleh interaksi antara pemerintah, masyarakat, dan pasar.Revitalisasi Kota Lama Surabaya mencakup berbagai zona budaya yang unik. Wisata Kota Lama Surabaya dikonsepkan untuk menggambarkan kawasan yang dulunya menjadi pusat budaya dan ekonomi. Dimulai dari Jembatan Pethekan sebagai pintu masuk utama, revitalisasi dimulai dari Zona Arab (Ampel), yang mencakup Jalan Pegirian, Jalan Sasak, hingga Jalan KH Mansyur, dengan nuansa Arab yang khas, termasuk makam Sunan Ampel dan wisata kuliner Serambi Ampel.

Jatimnow, 2024
Jatimnow, 2024
Selain itu, revitalisasi juga mencakup kawasan Pasar Ikan Pabean Surabaya yang menghubungkan dengan Zona Pecinan, meliputi Jalan Karet, Jalan Kembang Jepun, hingga Jalan Panggung, dengan bangunan peninggalan etnis Tionghoa yang bersejarah. Pada masa kolonial, kawasan ini merupakan pusat perdagangan etnis Tionghoa. Zona Eropa, yang meliputi Jalan Kalimas, Jalan Veteran, Jalan Sikatan, dan Jalan Rajawali, menawarkan bangunan tua peninggalan Eropa yang keasliannya masih terjaga, termasuk Penjara Kalisosok peninggalan Belanda.Pengembangan Kota Lama Surabaya ini juga bertujuan untuk mendongkrak PAD. APBD Kota Surabaya 2023 mengalami rasionalisasi karena capaian PAD dari sektor pajak tidak memenuhi target, sehingga APBD 2023 terkoreksi dari Rp 11,3 triliun menjadi Rp 10,7 triliun. Rancangan APBD 2024 diproyeksikan mencapai Rp 10,882 triliun dengan potensi PAD sebesar Rp 6,3 triliun.

Dalam konteks New Urbanism, revitalisasi Kota Lama Surabaya menerapkan prinsip-prinsip yang mendukung keberlanjutan dan kualitas hidup yang lebih baik. Beberapa konsep New Urbanism yang relevan dalam proyek ini meliputi: walkability, connectivity, mixed-use & diversity, quality architecture & urban design, traditional neighborhood structure, smart transportation, dan sustainability.

Peningkatan walkability dilakukan dengan membangun trotoar yang nyaman dan ramah pejalan kaki serta penambahan jalur sepeda yang menghubungkan taman kota. Ini akan membuat kawasan lebih mudah diakses dan menarik bagi wisatawan, mengundang lebih banyak aktivitas pejalan kaki dan komunitas.
Peningkatan connectivity mencakup jaringan jalan yang saling terhubung antara Zona Arab, Zona Pecinan, dan Zona Eropa, memudahkan pergerakan orang dan kendaraan. Pemanfaatan Surabaya Bus dan aplikasi GOBIS Suroboyo serta feeder minibus "Wira Wiri" dapat memfasilitasi transportasi publik yang efisien, mengurangi kemacetan, dan meningkatkan mobilitas penduduk dan wisatawan.

Konsep mixed-use & diversity melibatkan pengembangan kawasan dengan berbagai jenis bangunan dan fungsi, seperti toko, kafe, rumah, dan kantor. Hal ini akan menarik lebih banyak pengunjung dan penduduk, menciptakan lingkungan yang hidup dan dinamis dengan keberagaman aktivitas dan budaya.
Quality architecture & urban design fokus pada mempertahankan dan merestorasi bangunan bersejarah dengan tetap mempertahankan keasliannya. Ini memberikan nilai estetika dan budaya yang tinggi, membuat kawasan lebih menarik dan bernilai bagi pengunjung serta penduduk setempat.

Sustainability diterapkan dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan dan mendorong lebih banyak berjalan kaki serta penggunaan transportasi publik. Ini akan mengurangi dampak lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup, menjadikan Kota Lama Surabaya sebagai contoh pengembangan kota yang berkelanjutan.
Sustainability diterapkan dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan dan mendorong lebih banyak berjalan kaki serta penggunaan transportasi publik. Ini akan mengurangi dampak lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup, menjadikan Kota Lama Surabaya sebagai contoh pengembangan kota yang berkelanjutan.


Revitalisasi Kota Lama Surabaya bukan hanya sebuah proyek pembangunan fisik, tetapi juga sebuah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Surabaya Utara. Dengan mengadopsi prinsip-prinsip New Urbanism. Implementasi konsep New Urbanism di Kota Lama Surabaya tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan potensi ekonomi daerah tetapi juga untuk menjaga dan mempromosikan warisan budaya serta kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat. Proyek ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat, inklusif, dan berkelanjutan, serta meningkatkan daya tarik wisata yang pada akhirnya mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Surabaya. Seperti air yang mengalir, perubahan yang terus-menerus dan adaptasi terhadap zaman akan memastikan bahwa Surabaya Utara dapat berkembang sejajar dengan wilayah lainnya di Surabaya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Surabaya Selengkapnya
Lihat Surabaya Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun