Anak-anak yang terlibat dalam tindak pidana dapat dihadapkan pada berbagai tindakan, seperti peringatan, penasehatan, pengawasan komunitas, program rehabilitasi, atau penempatan di fasilitas pemasyarakatan khusus untuk anak-anak.Â
Hukuman berat seperti penjara biasanya dihindari kecuali untuk kasus-kasus yang sangat serius.
Inggris: Di Inggris, sistem peradilan anak memiliki fokus pada rehabilitasi dan reintegrasi. Anak-anak yang melakukan tindak pidana dapat ditempatkan di bawah perintah pemasyarakatan, di mana mereka ditempatkan di bawah pengawasan, menjalani program rehabilitasi, atau diberikan tindakan restoratif seperti memperbaiki kerusakan yang mereka sebabkan.Â
Pendekatan ini bertujuan untuk membantu anak-anak mengembangkan pemahaman tentang konsekuensi dari tindakan mereka dan mencegah perilaku kriminal di masa depan.
Jepang: Di Jepang, sistem peradilan anak menerapkan pendekatan yang berorientasi pada pendidikan. Anak-anak yang terlibat dalam tindak pidana dapat ditempatkan di bawah pengawasan dan didorong untuk menghadiri program pendidikan khusus yang bertujuan untuk mengubah perilaku mereka.Â
Sistem ini menekankan pentingnya membangun hubungan antara anak-anak dan keluarga mereka, serta melibatkan masyarakat dalam upaya rehabilitasi.
Swedia:Â Di Swedia, pendekatan peradilan anak didasarkan pada prinsip kesejahteraan anak. Tujuan utamanya adalah untuk melindungi kepentingan terbaik anak, mendorong rehabilitasi, dan mencegah kriminalitas di masa depan.Â
Anak-anak yang melakukan tindak pidana dapat ditempatkan di bawah pengawasan, menjalani program rehabilitasi, atau menerima dukungan konseling. Sanksi berat seperti penjara dihindari kecuali dalam kasus-kasus yang sangat serius.
Bagaimana di IndonesiaÂ
Di Indonesia, sistem peradilan anak didasarkan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Tujuan utama dari sistem peradilan anak di Indonesia adalah rehabilitasi dan reintegrasi anak yang terlibat dalam tindak pidana ke dalam masyarakat.
Berikut adalah beberapa aspek yang terkait dengan hukuman tindak pidana anak di Indonesia:
Pendekatan rehabilitatif: Sistem peradilan anak di Indonesia menekankan pada rehabilitasi sebagai pendekatan utama.Â