Terpilihnya pasangan lucky hakim - saefudin sebagai pasangan calon bupati dengan suara terbanyak di pilkada serentak kabupaten Indramayu. Jika yang dianalisis adalah peluang dan tantangan dalam bidang politik dan hukum, maka yang muncul adalah pertanyaan pertama, bagaimana langkah kongkret rekonsiliasi pasangan lucky hakim-saefudin dalam menjalin kekuatan di ranah kekuasaan eksekutifnya, mengapa hal demikian yang harus disoroti karena pasangan calon bupati Ini dari segi partai pengusung hanya didukung oleh partai dengan 4 kursi legislative (Nasdem 1 Kursi, Hanura 1 kursi, dan PKS 2 Kursi) dari keseluruhan 50 kursi di kekuasaan Legislative DPRD kab Indramayu.
Imbas dari jomplangnya kekuatan kekuasaan antara kekuasaan eksekutif kabupaten dan kekuasaan legislatif kabupaten, akan memberikan dampak sulitnya persetujuan bersama antara Bupati sebagai pemegang kekuasaan eksekutif dan DPRD sebagai pemegang kekuasaan Legislatif baik dalam penyusunan PERDA maupun penyusunan APBD Indramayu.
Bagi Calon bupati yang akan dilantik februari 2025 mendatang walaupun kabarnya akan diundur. Harus mempertimbangkan permasalahan diatas karena tidak mudah tentunya dalam merealisasikan visi, misi maupun program 5 tahun kedepan.
Walaupun didukung oleh mayoritas masyarakat Indramayu, pertimbangan-pertimbangan yang disampaikan diatas tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi pasangan calon bupati untuk menahkodai kabupaten Indramayu 5 tahun kedepan agar tidak ada hal yang menjadikan kemandegan program-program yang akan menghantarkan kesejahtraan masyarakat Indramayu dibawah kepemimpinan calon bupati terpilih 5 Tahun kedepan.
Aqoy
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H