Mohon tunggu...
Aqmarina Aulia Jami
Aqmarina Aulia Jami Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa Jurnalistik Politeknik Negeri Jakarta

Saya senang menulis dan membuat konten di platform tiktok

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Serangan Virtual, Bullying di Tiktok dan Dampaknya pada Pengguna

3 Juli 2024   05:54 Diperbarui: 3 Juli 2024   05:58 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam era digital ini, media sosial seperti TikTok telah menjadi platform populer bagi pengguna untuk berbagi konten kreatif mereka. Namun, di balik keseruan dan kreativitasnya, serangan virtual atau cyberbullying semakin menjadi masalah yang serius di TikTok.

Cyberbullying di TikTok merujuk pada tindakan agresif, merendahkan, atau melecehkan seseorang secara online melalui video, komentar, atau pesan yang bersifat negatif. Hal ini dapat mencakup penghinaan, pelecehan verbal, penyebaran informasi palsu, dan intimidasi online.

Berbagai bentuk cyberbullying pun bermacam -- macam, pengguna sering kali menjadi korban komentar negatif yang menghina penampilan fisik, keterampilan, atau latar belakang mereka. Beberapa pengguna membuat video yang bersifat merendahkan atau melecehkan orang lain, yang dapat menyebabkan stres emosional dan psikologis pada korban. Ada juga Tantangan tertentu di TikTok, seperti tantangan kecantikan yang tidak realistis atau tantangan berbahaya, dapat memicu perilaku bullying terhadap pengguna yang tidak dapat memenuhi ekspektasi tersebut.

Salah satu kasus bullying yang terjadi di  Tiktok, yaitu Video aksi bullying atau perundungan terhadap anak di bawah umur di Bandung, viral di media sosial TikTok.

Seperti yang dijelaskan pada Kompas.com, Video itu viral dan dibagikan ulang melalui media sosial, salah satunya lewat akun X atau Twitter @basebdg. Dalam video yang beredar, tampak pelaku meminta seorang anak laki-laki membuka aplikasi WhatsApp di ponselnya.

Namun karena tidak dituruti, pelaku melakukan perundungan dengan memukul kepala korban dengan botol kaca. Akibatnya, korban yang terluka lalu menangis. Usai video perundungan tersebut disiarkan, pelaku membuat video lain yang isinya dia mengaku punya saudara seorang jenderal.

"Meskipun om aing (aku) jenderal, aing can pernah (aku tidak pernah) minta tolong ka om aing nu (ke omku yang) jenderal. Sok (coba) searching di Google, Mayjen Rifky Nawawi," kata pelaku dalam video yang beredar. Pelaku menambahkan dirinya tidak masalah dibui karena sudah terlanjur melakukan perbuatan perundungan.

Kasi Humas Polrestabes Bandung AKP Nurindah Murdiani mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan adanya tindak perundungan anak di bawah umur yang disiarkan melalui TikTok. Polrestabes Bandung melalui jajaran Jatanras (Direktorat Kejahatan dan Kekerasan) masih melakukan upaya penangkapan.  Menurut laporan yang diterima dari Polrestabes Bandung, peristiwa penganiayaan kepada anak di bawah umur tersebut terjadi pada Sabtu (27/4/2024) pukul 05.30 WIB. 

Pelaku yang melakukan perundungan akan terjerat Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jucto Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Sementara pelaku yang melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap anak akan dipidana dengan penjara maksimal tiga tahun enam bulan atau denda paling banyak Rp 72 juta. Jika korban mengalami luka berat, hukuman dapat bertambah menjadi penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.

Terdapat juga kasus perundungan melalui postingan salah satu selebgram dipenuhi dengan komentar-komentar negatif dengan menghina fisik selebgram tersebut, menghina warna kulit selebgram tersebut dengan menyebutkan kata-kata black, hireng, jum'at kliwon, dan banyak lagi, bahkan salah satu komentarnya menjadi top komentar berisi kalimat, "bang kamu yakin sama anak rohingnya?" komentar salah satu netizen Tiktok.

Pengalaman cyberbullying dapat berdampak buruk pada kesehatan mental pengguna, seperti stres, depresi, kecemasan, bahkan dapat menyebabkan trauma psikologis, dan sampai bunuh diri. Pengguna yang menjadi korban cyberbullying sering kali mengalami penurunan harga diri, merasa tidak aman, dan kesulitan untuk percaya diri. Cyberbullying juga dapat memengaruhi hubungan sosial pengguna, baik secara online maupun offline, karena mereka mungkin merasa terisolasi atau kehilangan kepercayaan pada orang lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun