Mohon tunggu...
Aqiq Muttaqin
Aqiq Muttaqin Mohon Tunggu... Guru - Guru PPKn SMP Labschool Cibubur

Hidup Bahagia karena Cinta dan Cita-cita

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menghidupkan "Kembali" Mata Pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP), Sebuah Solusi atau Reaksi

4 Oktober 2019   16:29 Diperbarui: 4 Oktober 2019   17:07 714
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendidikan berkualitas menjadi hal yang sangat penting yang harus dimiliki oleh setiap bangsa tidak terkecuali bangsa Indonesia sebagai negara besar. Indonesia sebagai negara yang selalu berupaya memperbaiki kualitas pendidikan masyarakatnya, terus-menerus melakukan pembaharuan dalam bidang pendidikan. Upaya pembaharuan yang dilakukan salah satunya dengan melakukan pengubahan kurikulum ataupun menambah struktur mata pelajarannya menjadi lebih baik.

Pembaharuan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menghasilkan lulusan yang berkompeten di berbagai bidang khususnya pada aspek sikap setiap siswanya.Belakangan ini ramai menjadi perbincangan bagi bangsa Indonesia yaitu turut sertanya pelajar SMK/SMA maupun SMP dalam mengikuti demonstrasi yang dilakukan oleh berbagai elemen yang diinisiasi khususnya oleh Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan swasta.

Fenomena ini nampaknya silih berganti yang menjadikan masalah-masalah dalam pendidikan yang ada di Indonesia, wacana PMP masuk kembali dalam struktur kurikulum pun sudah direncanakan dan disiapkan pemerintah sejak tahun lalu, terlebih agustus lalu terjadi pro dan kontra dalam memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam pertemuan kongres Pancasila XI di Malang.

Wacana dihidupkan "kembali" Pendidikan Moral Pancasila (PMP) juga menimbulkan pro dan kontra, kemendikbud tahun lalu mengusulkan akan memasukan PMP untuk menguatkan nilai-nilai Pancasila sejak dini di lingkungan sekolah. Kita ketahui bahwa PMP merupakan mata pelajaran yang diajarkan di sekolah sejak tahun 1975. PMP ketika itu menggantikan mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan yang telah masuk dalam kurikulum sekolah di Indonesia sejak tahun 1968. Namun, mata pelajaran PMP diubah lagi pada tahun 1994 menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), dan pada masa Reformasi PPKn diubah menjadi PKn dengan menghilangkan kata Pancasila yang dianggap sebagai produk Orde Baru. Karena PMP berisi materi Pancasila sebagaimana diuraikan dalam Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila atau dikenal juga dengan sebutan P4.

Wacana ini mengemuka kembali setelah melihat para pelajar yang ikut demonstrasi pada sepekan yang lalu, banyak yang setuju dengan partisipasi pelajar ini, namun tidak sedikit juga yang tidak setuju dikarenakan banyak aspek kematangan psikologi pelajar itu sendiri, serta tujuan pelajar itu sendiri dalam mengikuti aksi demonstrasi di sekitaran gedung DPR RI. Namun, sikap pemerintah ini apakah memang sebuah solusi dalam menangani sikap dan perilaku para pelajar lewat kurikulum maupun pendidikannya, atau bahkan justru hanya sikap reaktif pemerintah dalam mengubah sikap dan perilaku pelajar, solusi ataupun reaksi yang pemerintah tawarkan jga masih banyak pertanyaan terutama bagi guru PPKN, apakah nantinnya PMP masuk kembali dalam tatanan struktur mata pelajaran PPKn atau bahkan juga terpisah dari pembelajaran PKn.

Mengutip pernyataan wasekjend FSGI Satriwan Salim yang juga guru PPKn SMA dalam wawancaranya di salah satu media cetak maupun online berpendapat bahwa beliau tidak sepakat dengan pemisahan PMP dengan PKn ini, dikarenakan PMP hanya beriorientasi pada sisi kognitif atau pengetahuan saja, kalau memang nomenklaturnya adalah PMP, nanti persepsi publik akan kembali ke orde baru yang mana PMP sebagai pelajaran yang indoktrinatif. Menurutnya di kurikulum 2013 sudah banyak dijelaskan tentang pendidikan karakter dan nilai moral, nilai yang ada di dalam kurikulum sudah padat ditambah lagi kebijakan pemerintah tentang PPK (Penguatan Pendidikan Karakter), jikalau pemerintah harusnya melatih guru-guru supaya tidak hanya beriorientasi kepada aspek pengetahuan saja.

Adapun dari beberapa pernyataan rekan penulis guru PPKn, bahwa mereka setuju dan sependapat dengan upaya pemerintah menambah ataupun menghidupkan kembali PMP, jikalau PMP dihidupkan kembali ada kekhususan dalam pembelajaran PMP untuk menumbuhkan nilai-nilai Pancasila itu sendiri, sedangkan PKn hanya khusus pembelajaran tentang kewarganaegaraan yang baik, sehingga guru PPKn yang nantinyabakan mengajar PMP maupun PKn sudah mempunyai landasan-landasan materi yang akan diajarkan.

Sebagai guru PPKn, penulis sendiri juga tidak sepakat apabila PMP dihidupkan kembali, apalagi PMP dihidupkan hanya sebagai reaksi pemerintah dalam melihat kondisi sikap dan perilaku para pelajar di era sekarang, dikarenakan kurikulum kita sudah sangat baik dan juga sangat lebih dari cukup muatan-muatan nilai yang terkandung dalam setiap mata pelajaran bukan hanya PPKn, akan tetapi pemerintah harus mempunyai solusi lain dalam menghadapi isu yang berkembang pada saat ini, yaitu dengan cara meningkatkan kualitas setiap guru lewat pelatihan-pelatihan yang konsisten dan berkesinambungan sampai para guru benar-benar melaksanakan hasil dari pelatihan tersebut. Walaupun sekarang pemerintah telah menerapkan sistem PKP zonasi dalam palatihan-pelatihan guru, namun nampaknya belum efektif seluruhnya dijalankan.

Penulis menyarankan pemerintah bisa mencari alternatif pelatihan lain, ataupun beban kerja yang di bebankan kepada guru bisa dikurangi untuk memaksimalkan potensi-potensi setiap guru dan juga punya kesempatan dalam mengikuti pelatihan-pelatihan yang diadakan, ataupun kemendikbud maupun pemda ataupun dinas pendidikan bisa menetapkan 1 hari MGMP seperti yang sudah dilakukan oleh disdik DKI, sehingga tidak mengganggu pembelajaran dan kegiatan di sekolah juga, dan guru juga bisa mengoptimalkan potensi yang dimilikinya maupun dalam mengikuti pelatihan-pelatihan di luar sekolah.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun