Mohon tunggu...
Aqila Yasmin Danisa
Aqila Yasmin Danisa Mohon Tunggu... Lainnya - student

click and read.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Norma Media Massa: Pilar Utama Demokrasi Indonesia

23 September 2024   01:49 Diperbarui: 23 September 2024   01:53 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengenal kata normatif, tentunya teori ini dipahami dengan sebagaimana mestinya media massa berjalan dan berperan, dirujuk dari Henry Subiakto dan Rachma Ida melalui buku Komunikasi Politik, Media, dan Demokrasi (2015). Dalam memenuhi peran normatifnya, media harus mengambil langkah-langkah yang tepat dan bijak agar dapat menyuarakan kepentingan publik dan memajukan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan (McQuail, 2011). 

Dikutip dari situs Communication Theory pula, teori normatif media menjelaskan bagaimana sistem media seharusnya diatur oleh pemerintah, para pemimpin, dan masyarakat. Selain itu, teori tersebut juga menegaskan pentingnya penerapan konsep objektivitas dalam penyajian berita maupun kebijakan untuk mewujudkan sistem demokrasi yang ideal.

Sejalan dengan pandangan Sasa Djuarsa Senjaya (Jurnal ISKI, 1998), media massa di Indonesia perlu berfokus pada pengembangan sistem yang mendukung terciptanya "sistem media massa yang demokratis dan adil untuk seluruh masyarakat Indonesia." Dalam hal ini, setiap wadah yang dihadirkan oleh media massa juga bertanggung jawab untuk menjalankan kebijakan yang mendorong konten positif serta memberikan edukasi kepada pengguna mengenai dampak penggunaan bahasa atau konten yang tidak sesuai (Putra & Yuliana, 2023). 

Di Indonesia, penurunan kebebasan pers khususnya terjadi pada periode kedua kepemimpinan Presiden Jokowi dipicu oleh penyalahgunaan beberapa undang-undang seperti UU ITE, KUHP, peningkatan kekerasan yang tidak diimbangi dengan penegakan hukum yang kuat, dan menurunnya kepercayaan publik terhadap media arus utama turut memperparah kondisi tersebut. Pelemahan media independen telah diiringi dengan penurunan kekuatan lembaga-lembaga demokrasi lainnya, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi dan Mahkamah Konstitusi. Di saat yang sama, kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu juga mengalami kemerosotan (Adi Marsiela, Dyah Ayu Pitaloka, et al., 2023). 

Pada penggalan beberapa jurnal tersebut didapatkan bahwa media harus berupaya menciptakan ruang bagi diskusi publik yang konstruktif dan mendidik masyarakat tentang hak-hak mereka, sehingga dengan tersedia informasi yang objektif, melakukan pemantauan kekuasaan, dan memfasilitasi diskusi publik, media memainkan peran penting dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam proses politik. 

Meskipun terdapat tantangan dalam pengembangan demokrasi, peran normatif media massa di Indonesia harus tetap konsisten dengan prinsip menjaga independensi media. Di sisi lain, solidaritas masyarakat tetap terjalin dalam penyebaran Garuda Biru "Peringatan Darurat" serta demonstrasi terkait pilkada pada Agustus lalu yang menunjukkan bahwa demokrasi di Indonesia masih hidup dengan keterlibatan rakyat yang mempertimbangkan berbagai perspektif sebelum keputusan politik dibuat. 

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk memastikan bahwa media tetap independen, etis, dan beroperasi sesuai hukum yang mendukung kebebasan berbicara serta distribusi informasi yang adil.  Dengan memprioritaskan kualitas pemberitaan dan berkomitmen pada prinsip-prinsip etika jurnalistik, media massa dapat membangun kembali kepercayaan publik dan memainkan perannya dalam menjaga integritas demokrasi yang andal di Indonesia. 

Sumber :

Adi Marsiela, Dyah Ayu Pitaloka, et al. (2023). Krisis Kebebasan Pers di Tengah Darurat Iklim dan Erosi Demokrasi, 1-23.

Jurnal ISKI, Volume 1, 1998.

Komunikasi, P. I., & Indonesia, U. K. (2024). Kontroversi Mengenai Konten Berita Pejabat Publik di Media Sosial. 3(3), 775-781.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun