Mohon tunggu...
aqilah mutiah
aqilah mutiah Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa

halooo saya seorang mahasiwa yang sedang belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Peraturan Pemerintah terhadap Plastik Berdampak pada Gaya Hidup

11 Mei 2023   00:30 Diperbarui: 11 Mei 2023   00:37 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Penggunaan plastik di kehidupan sehari-hari cukup tinggi sebagaimana untuk wadah makanan, menghindari barang dari hal yang tidak diinginkan, membuang sampah, dan lain sebagainya. Penggunaan plastik ini tetap tinggi penggunaanya karena dianggap praktis dan murah sehingga masih banyak yang mengonsumsi penggunaan plastik. Berdasarkan penelitian pakar, ia menyebutkan di Tahun 2019 sampah di Kota Surabaya mencapai angka yang fantastis, yakni 1800 Ton yang didominasi oleh sampah plastik sehingga terjadi penumpukan akibat sulit terurai, Pemerintah Surabaya pun tidak bisa diam saja dalam hal ini sehingga melakukan tindakan penekanan kembali pada masyarakat berupa peraturan yang terbit pada 9 Maret 2022, mengingat bahwa plastik cukup berdampak sangat buruk bagi lingkungan sebagaimana plastik dapat terurai dalam ratusan hingga ribuan tahun, dikarenakan memiliki rantai karbon yang panjang selain sulit terurai plastik apabila dibakar pun dapat berdampak buruk pada kesehatan manusia, rentan dengan gangguan kesehatan.

Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 16 Tahun 2022 tentang penggunaan plastik ini didasarkan oleh peraturan sebelumnya dari Undang-undang RI Lingkungan Hidup tentang Pengelolaan Sampah Nomor 18 Tahun 2008 dan alasan alasan mendasar lainnya. Adanya peraturan ini mengakibatkan banyak hal, seperti biaya tambahan untuk kantong plastik dan beberapa tempat perbelanjaan tidak menyediakan kantong plastik. Dari sinilah perlahan mulai terbentuk gaya hidup baru kesadaran masyarakat dimana selalu membawa kantong atau tas terbuat dari kain yang dapat digunakan berulang kali atau disebut reusable.

Gaya hidup membawa kantong atau tas reusable merupakan hal yang sangatlah baik, masyarakat memiliki kebiasaan baru yang positif dan disiplin, gaya hidup tersebut pun secara tidak langsung termasuk campaign dalam peduli lingkungan meski saat ini sudah banyak campaign yang fokus pada bahaya penggunaan plastik secara terus menerus sebagai penekanan kesadaran terhadap masyarakat. Sayangnya, masih banyak sekali masyarakat yang menganggap penggunaan plastik secara terus menerus adalah hal yang sepele padahal kantong plastik yang kita anggap kecil ini terurai dalam jangka waktu yang cukup lama sekitar 10 sampai 1000 tahun. Murah dan praktis selalu menjadi faktor utama tanpa memikirkan dampak buruk kedepannya.

Selain kantong plastik, benda plastik sekali pakai yang kerap kita jumpai adalah botol minum atau gelas plastik sekali pakai yang masih sangat tinggi dalam konsumsi masyarakat dikarenakan memiliki harga yang cukup terjangkau untuk satu botol minum plastik, perlu kita ketahui dan ingat kembali bahwa 1 botol minum plastik dapat terurai dalam ratusan tahun, sangat tidak sebanding dengan harga yang kita beli dengan dampak yang akan terjadi. Alangkah baiknya penekanan pada kesadaran masyarakat untuk membawa botol minum dan Pemerintah Surabaya menyediakan tempat mengisi ulang air mineral sebagai fasilitas umum dalam bentuk peduli terhadap lingkungan. Gaya hidup membawa botol minum berulang kali pakai sudah banyak masyarakat jalani namun, kendalanya kurangnya fasilitas mengisi ulang air mineral sehingga berujung membeli botol minum plastik. Dari gaya hidup membawa botol minum sendiri pun meminimalisir pengeluaran membeli air.

Adanya peraturan dari pemerintah terhadap plastik ini pasti mengharapkan hal baik pada masyarakat dan terutama lingkungan demi keberlangsungan hidup meski ada beberapa yang tidak setuju atau kurang aware dengan kondisi lingkungan saat ini padahal tindakan pemerintah sangatlah baik terhadap penggunaan plastik namun, perlu dorongan lagi serta penekanan kembali dengan inovasi-inovasi baru sehingga masyarakat terus sadar dan pemerintah dapat memberikan fasilitas sebaik mungkin, peraturan-peraturan yang dikeluarkan pemerintah pun tidak ada yang merugikan justru membentuk habit baru yang positif pada masyarakat.

Sumber

https://pasarsurya.surabaya.go.id/index.php/2022/03/19/pemkot-surabaya-terbitkan-perwali-pengurangan-penggunaan-kantong-plastik/#:~:text=Peraturan%20Wali%20Kota%20(Perwali)%20tersebut,tanggal%209%20April%202022%20mendatang.

https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/203089/perwali-kota-surabaya-no-16-tahun-2022#:~:text=PERWALI%20Kota%20Surabaya%20No.%2016,KOTA%20SURABAYA%20%5BJDIH%20BPK%20RI%5D

https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2022/pakar-produksi-sampah-1800-ton-perhari-di-surabaya-masih-didominasi-plastik-sekali-pakai/

https://indonesiabaik.id/infografis/berapa-lama-sampah-plastik-bisa-terurai#:~:text=Barang%2Dbarang%20plastik%20dapat%20terurai,sampah%20yang%20paling%20lama%20terurai.

https://dietkantongplastik.info/bahaya-kantong-plastik/#:~:text=Kantong%20plastik%20 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun