Mohon tunggu...
Aqila Nawla Fayyaza
Aqila Nawla Fayyaza Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Hubungan internasional

Travelling, Masak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dari Masa Kemerdekaan Hingga Reformasi Antara Teokrasi Demokrasi

15 Juni 2024   05:00 Diperbarui: 15 Juni 2024   05:22 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut Hamidah  ada banyak definisi demokrasi yang diberikan oleh para ahli. Joseph A. Schumpeter menggambarkan demokrasi sebagai suatu perencanaan institusional yang digunakan untuk membuat keputusan politik di mana individu-individu memiliki otoritas untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suatu rakyat. Menurut Sidney Hook dari Encyclopaedia Americana, demokrasi adalah jenis pemerintahan di mana keputusan penting pemerintah didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas oleh rakyat dewasa. Philippe C. Schmitter dan Terry Lynn Karl mengatakan bahwa demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan di mana warga negara bertindak secara tidak langsung dan bekerja sama dengan wakil mereka yang terpilih untuk membuat pemerintah bertanggung jawab atas apa yang mereka lakukan di wilayah publik. Pemikiran politik Islam yang berasal dari masyarakat Timur Tengah juga menawarkan pemahaman tentang konsep kekuasaan. Selain itu, konsep kekuatan dari perspektif sosiolog dan antropolog Muslim seperti Ibnu Khaldun (1332–1406) dan Al Mawardi adalah topik yang menarik untuk dibahas. Karena berbagai kerangka pemikiran yang berbeda, pemahaman tentang kekuasaan dalam Islam pasti akan sangat berbeda dengan pemahaman yang muncul di negara-negara Eropa sekuler. Banyak pemikiran Islam yang berasal dari belahan dunia timur bersifat teosentris, sedangkan pemikiran Eropa yang berasal dari belahan dunia Barat lebih antroposentris. Kekuasaan, menurut pemikiran Islam, harus mencakup wilayah theologis, yang terdiri dari elemen bukan hanya spiritual tetapi juga transenden. Jika kita melihat ide-ide Faucault, seperti munculnya Konsep kekuasaan terkait erat dengan rezim wacana. Klaim kebenaran ini menunjukkan bagaimana kekuasaan digunakan untuk mempengaruhi undang-undang dan kebiasaan sosial di masyarakat. Konsep kekuasaan sehubungan dengan amanah Tuhan sangat penting dalam konsep kekuasaan Ibnu Khaldun.

Menurut Foucault, pola teori kekuasaan yang dibangun oleh Weber tidak dapat memahami kesulitan hubungan antara kekuasaan yang terus berubah dan berubah. Dalam masyarakat modern, konsep kekuasaan lebih dikenal sebagai kekuasaan yang patuh terhadap kekuasaan otoritas. Disiplinary power tidak berarti memiliki kekuatan untuk mengontrol orang lain, tetapi lebih berkaitan dengan hubungan sosial, ekonomi, keluarga, dan seksual. Pada situasi ini, kekuasaan tidak terkait dengan apakah tindakan seseorang boleh dilakukan atau dihukum jika melakukannya. Sebaliknya, itu terkait dengan normalisasi tindakan yang dirancang dengan memanfaatkan kemampuan produktif dan reproduktif tubuh. Kekuasaan bukanlah dominasi antara yang kuat dan yang lemah atau antara yang kuat dan yang lemah. Ketika kekuasaan beroprasi dan berasal dari berbagai kekuatan, itu disebut kekuasaan abstrak, 

Pembicaraan ini akan membahas masa kemunduran kerajaan Islam dan keadaan Nusantara yang terjajah. Di sini, deskripsinya menunjukkan keadaan kerajaan-kerajaan Islam sebelum kedatangan Belanda datang ke Indonesia di akhir abad ke-16 dan awal abad ke-17 untuk kemajuan politik dan proses Islamisasi. Sementara orang-orang di Sumatera telah menjadi Islam selama sekitar tiga abad, orang-orang di Maluku dan Sulawesi baru saja menjadi Islam.Ada kemungkinan bahwa periode kolonialisme menandai akhir kekuasaan politik Islam. Belanda menjadi semakin unggul di banyak bidang, meskipun beberapa daerah masih dapat mempertahankan diri dari serangan penjajah. Hanya Sumatera, yang diwakili oleh Aceh dan Sumatera Barat, dapat menghindari penjajahan selama beberapa tahun. Selain itu, kerajaan-kerajaan dan lembaga Islam.

Namun demikian, ada setidaknya empat upaya perjuangan umat Islam untuk mengusir kolonialisme Belanda: Pertama, perlawanan dan pertentangan yang dilakukan oleh para sultan. Pada saat ini, para sultan telah berusaha keras untuk melindungi ekonomi dan politik dari dominasi Belanda. Kedua, hegemoni Belanda melemahkan perlawanan kaum bangsawan yang percaya pada kekuasaan sultan. Ketiga, perjuangan para ulama melawan otoritas luar. Keempat, demonstrasi publik.10 Dalam keempat jalur perjuangan fase ini, kekuatan para sultan masih menjadi kekuatan utama dalam melindungi perjuangan dari intervensi penjajah. 

Dengan perjanjian Giyanti pada tahun 1755, VOC menjadi penguasa politik di Pulau Jawa, dan raja Jawa kehilangan kekuasaan politiknya. Bahkan raja bergantung pada VOC. Campur tangan kolonial terhadap kehidupan keraton menjadi lebih kuat, dan ulama-ulama yang berfungsi sebagai penasehat raja-raja akhirnya tersingkir.

Meskipun Departemen Agama didirikan, konflik ideologi tidak mereda setelahnya. Di beberapa wilayah pinggiran, sejumlah komunitas Muslim menentang pendirian. kompromi ini dan berkomitmen untuk memperjuangkan negara Islam. Didirikan oleh Kartosuwiryo, seorang aktivis Sarekat Islam, Dâr al-Islam adalah salah satu gerakan pemberontakan Islam terbesar. Ia berperang melawan Belanda pada tahun 1947 dan tidak mau menerima perjanjian Renville antara Indonesia dan Belanda pada tahun 1948. Ia keluar dari partai Masyumi dan melanjutkan pertempuran militer dengan caranya sendiri. Dia juga mendeklarasikan diri sebagai imam untuk pemerintahan Islam sementara yang disebut Negara Islam Indonesia. Negara Islam ini dinyatakan berdasarkan al-Qur'an dan hadis dan merupakan republik konstitusi dengan parlemen yang dipilih secara langsung. 

 Umat Islam tetap memainkan peran penting dalam era reformasi, seperti yang dilakukan Soeharto saat lengsen. Namun demikian, perkembangan Islam politik di Indonesia pada masa itu dapat diamati. Sebagaimana dinyatakan oleh EP Saefirloh Fatah, mereka menjadi bingung setelah periode "bulan madu" kalangan "Islam politik" dengan pemerintah Orde Baru yang dimulai pada tahun 7990-an, situasi politik tiba-tiba berubah dan sangat membingungkan pada 2 Mei 1998. Pada awalnya, Soeharto dianggap sebagai "Pitto", "instrumen", bahkan "patron" oleh kalangan politik Islam untuk meningkatkan akomodasi dan persentase politik Islam, tetapi tiba-tiba diposisikan sebagai musuh publik, bahkan oleh sebagian besar kalangan Islam. Sementara itu, pengganti Soeharto yang belum siap sepenuhnya untuk menjadi pemimpin baru, BJ Habibie, secara tidak sengaja diharuskan memikirkan kembali peran politik Islam mengevaluasi strategi yang sesuai dengan konteks reformasi. 

 Pada waktu itu, peran partai politik Islam dalam kabinet mengalami penurunan seiring dengan jatuh bangunnya kabinet. Dalam kabinet Hatta pada tahun 1950, Masyumi memenangkan jatah empat menteri. Perti dan PISI tidak hadir. Sedang dalam kabinet Natsir (1950-1951), yang merupakan kabinet pertama yang dipimpin oleh Masyumi, duduk 4 orang dari Masyumi dan 2 dari PSII. Dalam kabinet Sukiman (1951-1952) yang merupakan koalisi Masyumi dan PNI, kedua belah pihak memeperoleh jatah lima kursi, sedangkan PSII dan Perti tidak disertakan. Kemudian, di kabinet Wilopo (1952-1953), Masyumi memperoleh empat kursi, salah satunya adalah menteri agama (Fakih Utsman dari Muhammadiyah).

Selama bertahun-tahun, demokrasi modern ini telah didambakan; namun, karena kelemahannya, sistem inilah yang akan menghancurkannya untuk selamanya. Selain itu, mengarah pada kehancuran ekonomi negara karena pengeluaran yang berlebihan dan akumulasi hutang asing yang meningkat. Kehidupan demokratis terancam dan berada dalam krisis akibat demokrasi terpimpin ini. Pada bulan Agustus 1960, presiden Sukarno meminta Masyumi bubar karena mereka sangat ketat berpegang pada konstitusi dan selalu mengkritik keras.Namun, NU dan Perti masih dapat berpartisipasi dalam setiap pemilu karena mereka mendukung demokrasi terpimpin. 

Aqila Nawla Fayyaza Hasibuan_20230510295_F_AIK 2 Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun