Kehamilan yang direncanakan merupakan bagian dari seruan program Keluarga Berencana (KB) yang termasuk dalam salah satu upaya pemerintah untuk membentuk keluarga yang berkualitas. Melakukan perencanaan kehamilan adalah kunci kebahagiaan bagi seluruh anggota keluarga, karena adanya perencanaan tersebut membantu memastikan bahwa pasangan siap secara fisik, finansial, emosional dan sosial untuk menyambut anggota baru dalam keluarga mereka.
Bagi pengantin baru, keputusan untuk segera memiliki anak atau menunda terlebih dahulu haruslah berasal dari kesepakatan kedua belah pihak yang nantinya akan mengemban tanggung jawab sebagai orang tua. Hal ini penting agar keduanya merasa siap dan mendukung satu sama lain dalam menjalani peran tersebut. Dengan adanya kesepakatan bersama, pasangan akan lebih mudah untuk membangun fondasi keluarga yang kokoh dan harmonis, serta memberikan lingkungan terbaik bagi perkembangan anak-anak mereka di masa depan.Â
Pasangan yang ingin merencanakan kehamilan dapat mengunjungi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk melakukan konseling KB. Konseling KB penting untuk dilakukan agar pasangan bisa mengetahui penggunaan alat kontrasepsi yang sesuai dengan kebutuhan. Pasangan yang usia istrinya masih kurang dari 20 tahun sebaiknya menunda terlebih dahulu kehamilan anak pertamanya.Â
Hal itu dikarenakan pada umumnya organ reproduksi perempuan baru akan mencapai kematangan penuh di usia 20 tahun. Kehamilan pada usia kurang dari 20 tahun dapat membawa berbagai risiko kesehatan dan komplikasi bagi ibu dan bayinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H