Mohon tunggu...
Aqidah SriHardini
Aqidah SriHardini Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

gemar membaca dan berdiskusi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskriminasi Terhadap Instansi Pendidikan Swasta

20 Juni 2023   04:30 Diperbarui: 20 Juni 2023   04:36 369
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Diskriminasi Terhadap Instansi Pendidikan Swasta

Pendidikan adalah suatu proses pembelajaran serta sarana untuk menambah pengetahuan dan keterampilan manusia. Istilah pendidikan juga sering didefinisikan sebagai salah satu usaha sadar dan dilakukan secara sistematis untuk mewujudkan suasana belajar-mengajar yang dapat menunjang perkembangan potensi peserta didik. Tujuan adanya pendidikan yaitu agar seseorang bisa memiliki kecerdasan, kepribadian yang baik, akhlak yang mulia, kekuatan spiritual, serta keterlampilan yang bermanfaat.

Pendidikan di Indonesia saat ini sudah berkembang pesat jika dibandingkan dengan masa pasca kemerdekaan, dimana saat itu Pendidikan masih sulit didapat dan terjadi diskriminasi terhadap kaum wanita. Diskriminasi mengenai Pendidikan sejatinya masih ada sekarang, namun memang tidak seekstrim pada masa itu. Salah satu contoh diskriminasi Pendidikan pada saat ini yaitu diskriminasi terhadap instansi Pendidikan swasta, terutama swasta menengah kebawah.

Instansi Pendidikan swasta adalah instansi yang didirikan bukan oleh pemerintah namun oleh Yayasan. Sebenarnya fakta tersebut tidak menutup kemungkinan bahwa instansi Pendidikan swasta mendapatkan bantuan dari pemerintah, seperti beasiswa kip/dana bos. Namun jika dilihat dari kacamata awam akan sangat terlihat perbedaan antara sekolah negeri dan swasta, mulai dari kesempatan, sarana prasarana pembelajaran, hingga tenaga pendidik.

Apakah instansi swasta tidak memili kesempatan untuk maju? Tentu saja tidak. Instansi swasta tetap memiliki kesempatan yang sama dengan instansi negri namun dalam porsi yang berbeda. Salah satu contoh yang bisa kita ambil adalah akreditasi. Tentu saja akreditasi termasuk salah satu hal yang krusial dan sangat penting dalam Pendidikan, karna suatu instansi akan dinilai dari akreditasinya. Maka dari itu untuk memperoleh akreditasi juga harus memenuhi delapan standar yang sudah ditetapkan, yaitu meliputi (1) standar isi, (2) standar proses, (3) standar kompetensi lulusan, (4) standar pendidik dan tenaga Pendidikan, (5) standar sarana prasarana, (6) standar pengelolaan, (7) standar pembiayaan, dan (8) standar penilaian. Dengan segala keterbatasan instansi swasta karena tidak adanya dukungan dari pemerintah akan membuat instansi swasta lebih sulit mendapatkan akreditasi yang bagus, hal itu menimbulkan kerugian bagi muridnya untuk mendaftar ke jenjang lebih tinggi atau pekerjaan. Sangat berbanding terbalik dengan instansi negeri yang kesempatannya terbuka lebar.

Sarana prasarana di sekolah swasta juga tertinggal jika dibandingkan dengan sekolah negeri. Selain mempemharuhi hasil penilaian akreditasi, hal ini juga menumbulkan stigma negative dalam masyarakat dengan menilai bahwa sekolah negeri lebih baik dari sekolah swasta, padahal seharusnya unggul tidaknya sekolah tidak dilihat dari segi sarana prasarana, namun kualitas guru dan muridnya. Kita bisa mengambil contoh kasus dari novel andrea hirata yang berjudul laskar pelangi, disana dijelaskan bahwa terdapat 10 anak bersekolah di sekolah Muhammadiyah kurang layak. Namun terlepas dari hal itu, sekolah tersebut memiliki guru yang mumpuni dan murid-murid yang cerdas hingga mengantarkan mereka pada perlombaan tingkat provinsi. Dari cerita ini kita dapat mengambil kesimpulan bahwa perhatian pemerintah merupakan salah satu aspek yang dapat menunjang kemajuan Pendidikan.

Titik tertinggi diskriminasi ini bisa dilihat dari tenaga pendidik/gurunya. Banyak sekali tenaga pendidik yang berkompeten namun tidak memiliki kesempatan untuk menjadi ASN karena beliau tidak mengajar pada instansi dibawah naungan pemerintah. Alhasil mereka harus menjadi thl dengan gaji yang cenderung kecil dan tidak sepadan dengan apa yang telah mereka bagikan pada muridnya. Insiden ini menimbulkan angapan bahwa tenaga pendidik /guru kurang dihargai di Indonesia.  

Dari tiga aspek diatas, kita dapat mengetahui bahwa diskriminasi tersebut benar adanya. Pemerintah seharusnya melakukan refleksi dan pembenahan terhadap poin-poin yang menjadi keresahan masyarakat dan membuat kebijakan yang dapat memajukan Pendidikan di Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun