Tiga bulan sudah negara Indonesia terdampak kasus Covid-19. Keberadaan virus Covid-19 kini semakin menarik perhatian masyarakat terutama masyarakat Indonesia. Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan-kebijakan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Mulai dari pekerja atau karyawan ditugaskan bekerja dari rumah sampai adanya PSBB Transisi.
Penetapan adanya PSBB transisi dimulai sejak bulan Juni, pada masa transisi ini beberapa sektor mulai di buka kembali. Mulai dari tempat peribadahan, pusat perbelanjaan, dan tempat rekreasi dengan protokol kesehatan.
Setelah sebulan usai PSBB Transisi berjalan, angka positif Covid-19 pun belum juga menurun. Sehingga Pemerintah menetapkan untuk adanya PSBB transisi di perpanjang. Bukan hanya di DKI Jakarta saja, namun untuk PSBB proposional di wilayah Bogor Depok dan Bekasi juga ditetapkan untuk diperpanjang selama 14 hari.
Menurut Gubernur Propinsi Jawaa Barat, Ridwal Kamil dari catatan epidemologi Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi masih berada pada zona kuning. Maka dari hal itu, Ridwal Kamil memutuskan untuk perpanjangan PSBB proposional di wilayah Bodebek terhitung mulai Jum'at 3 Juli 2020 hingga 14 hari kedepan yakni 16 Juli 2020.
Dilansir dari Kompas.com, Ridwan Kamil menyebutkan bahwa perpanjangan ini berdasarkan hasil dari kajian epidemologi di Bodebek dan merujuk dari hasil evaluasi dari angka reproduksi Covid-19 di wilayah Depok masih cukup tinggi.
Pemeriksaan Covid-19 di pusat keramaian akan dilakukan secara lebih masif, seperti di pasar tradisional dan modersn, terminal hingga kawasan industri. Kini Wakil Ketua Gugus Covid-19 Kabupaten Bekasi sudah memetakan penanganan di enam sektor yaitu sektor industri, pariwisata, ekonomi, moda transportasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H