Mohon tunggu...
Apriyan Sucipto SH MH
Apriyan Sucipto SH MH Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Vivere Pericoloso

Apriyan Sucipto, SH,M.H anak ke 4 Dari 4 Bersaudara. Punggawa di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Antisipasi Bahaya Banjir

29 Februari 2024   08:50 Diperbarui: 29 Februari 2024   08:51 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Fenoimena Banjir di masa penghujan hampir terjadi dibeberapa titik wilayah Perkotaan dan Perdesaan di Provinsi Lampung,  tingginya curah hujan menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya Banjir. menurut data yang diperoleh dari BMKG  pada bulan Januari, Februari sampai Bulan Mei Tahun 2024 dianalisa akan mengalami intensitas hujan tinggi / ekstreme. sekitar (150mm/hari)  dengan suhu udara tertinggi maximum 36,6" C  dan suhu udara  minimum sekitar  15"C -  sumber dari Rilis Bulanan BMKG.

Terjadinya Banjir disebabkan karena beberapa faktor yakni :

1. Banyak nya Sampah yang menyumbat siring dan drainase.

2. Banyaknya endapan tanah di sepanjang drainase sehingga terjadi pendangkalan dihampir seluruh drainase.

3. Kurangnya sarana bangunan chekdam dan bendungan bendungan air.

4. Kurangnya tatakelola kanal kanal penahan air diatas permukaan.

5. Kurangnya Ruang Terbuka Hijau (RTH)  pepohonan yang berfungsi sebagai Daerah daerah Serapan Air  (Catchment Area)  

Bapak Gubernur, Bupati dan Walikota harus segera mengambil beberapa  tindakan untuk pencegahan dan penanggulangan bahaya banjir, harus segera mengambil langkah langkah yang dinilai perlu untuk mengantisipasi musibah naiknya intensitas air ke permukaan, yang tentunya menimbulkan kerugian dan mengancam korban jiwa, masyarakat lampung.

Apriyan Sucipto, SH, MH

BKSDA Bengkulu SKW III Lampung

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun