Mohon tunggu...
Apriyan Sucipto SH MH
Apriyan Sucipto SH MH Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Vivere Pericoloso

Apriyan Sucipto, SH,M.H anak ke 4 Dari 4 Bersaudara. Punggawa di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Selamat Jalan Orang Baik, Prof, Dr, Heryandi, SH, MS... " U Are The Man "

6 Oktober 2023   10:03 Diperbarui: 6 Oktober 2023   10:12 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Apriyan Sucipto, SH, MH dan Prof Heryandi

Bandarlampung -- Innalillahi wa innailaihi rojiuun. Kabar duka datang dari Unila. Mantan Wakil Rektor 1, Prof. Dr. Heryandi SH, MH berpulang ke Rahmatullah.

Kabar meninggalnya Dosen Hubungan Internasional Fakultas Hukum Unila ini diketahui dari satu postingan grup WhatsApp, Rabu (4/10/2023) pagi. "Innalillahi wa innailaihi rojiuun.

Kami turut berdukacita atas meninggalnya Bapak Prof. Dr. HERYANDI, SH, MH; teriring doa:

Allahumma firlahu warhamhu waafihi wafuanhu...
Semoga diterima semua amal ibadahnya dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan keikhlasan. Aamiin YRA.
Alfaatihah."

Begitu pesan yang tertulis dalam grup WA.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Dekan 2 Fakultas Hukum Unila, Yulia Netta SH, MH membenarkan kabar meninggalnya Prof Heryandi.
"Saya juga baru dapat info. Kabarnya jatuh. Kemudian di bawa ke Rumah Sakit Abdoel Moeloek," kata Yulia Netta via telpon. (*)

Beliau, Almarhum termasuk Sosok Orang yang Baik dan Perduli terhadap Mahasiswa, berani berargumen serta menerima argumen mahasiswa, sehingga bisa terbangun komunikasi dua arah, antara Pimpinan dan Mahasiswa, Beliau juga teman diskusi yang baik, serta Sparing Partner yang lumayan tangguh... Selamat Jalan Om Cendi' ( Sapaan akrab beliau ) Kebaikan mu, akan menjadi ladang pahala bagimu.. Insya allah Khusnul Khatimah.. aamin,yra

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun