Mohon tunggu...
Apriyan Sucipto SH MH
Apriyan Sucipto SH MH Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Vivere Pericoloso

Apriyan Sucipto, SH,M.H anak ke 4 Dari 4 Bersaudara. Punggawa di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

The Big Five Mammals - TNWK

4 Agustus 2023   08:52 Diperbarui: 4 Agustus 2023   08:54 286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Harimau Sumatra (Panthera Tigris).

Keberadaan Harimau Sumatera di Taman Nasional Waykambas terpantau hasil survei tahun 2014 berjumlah 12 hingga 27 ekor ,  Hutan Konservasi Taman Nasional Way Kambas merupakan salah satu Kawasan penting bagi Pelestarian Hewan Satwa Harimau Sumatera.menurut Undang-undang no 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. populasinya terancam dengan perburuan dan perdagangan ilegal. yang bisa dilakukan  untuk menjaga Kelestarian Harimau Sumatera adalah :

1. Melstarikan habitat Harimau Sumatera.

2. Menindak pelaku perburuan Harimau Sumatera.

3. Melakukan penangkaran hariamu sumatera.

Tingginya konflik manusia dengan Harimau Sumatera dan ancaman perburuan satwa liar menggunakan jerat mengancam keselamatan dan kelestarian Harimau Sumatera, yang populasinya di alam diyakini hanya tinggal sekitar 500-600 ekor, menurut sumber dari Popuation Viability Analysys (PVA)

Harimau Sumatra termasuk Satwa yang harus dilindungi, dengan menjaga habitatnya maka secara tidak langsung turut serta   menjaga kelestarian  dan keanekaragaman hayati dan seluruh proses ekologis di dalam habitatnya, Harimau juga merupakan satwa penyendiri, sehingga harimau membutuhkan wilayah yang luas untuk dapat bertahan hidup.

Sarana Studi - Penelitian Pusat Lecture Gajah (PLG)

Taman Nasional Way Kambas memiliki Sarana Pusat Latihan Gajah, merupakan sarana pemerintah yang dijadikan sebagai pusat observasi hewan gajah, untuk penelitian dan pelatihan satwa gajah. Gajah merupakan salah satu satwa langka yang dilindungi Undang-Undang dari keberadaannya semakin menipis. Akibat menipisnya habitat alami serta gangguan terhadap satwa perburuan serta konflik dengan manusia.

di PLG, Mahout atau Pawang Gajah memelihara satwa gajah dengan penuh tanggung jawab , satu gajah per mahout. setiap hari mereka merawat satwa gajah, mulai memberi pakan, memberi vitamin dan memandikan.

Sarana SRS ( Sumatera  Rhino Sanctuary )

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun