Harimau Sumatra (Panthera Tigris).
Keberadaan Harimau Sumatera di Taman Nasional Waykambas terpantau hasil survei tahun 2014 berjumlah 12 hingga 27 ekor ,  Hutan Konservasi Taman Nasional Way Kambas merupakan salah satu Kawasan penting bagi Pelestarian Hewan Satwa Harimau Sumatera.menurut Undang-undang no 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. populasinya terancam dengan perburuan dan perdagangan ilegal. yang bisa dilakukan  untuk menjaga Kelestarian Harimau Sumatera adalah :
1. Melstarikan habitat Harimau Sumatera.
2. Menindak pelaku perburuan Harimau Sumatera.
3. Melakukan penangkaran hariamu sumatera.
Tingginya konflik manusia dengan Harimau Sumatera dan ancaman perburuan satwa liar menggunakan jerat mengancam keselamatan dan kelestarian Harimau Sumatera, yang populasinya di alam diyakini hanya tinggal sekitar 500-600 ekor, menurut sumber dari Popuation Viability Analysys (PVA)
Harimau Sumatra termasuk Satwa yang harus dilindungi, dengan menjaga habitatnya maka secara tidak langsung turut serta  menjaga kelestarian  dan keanekaragaman hayati dan seluruh proses ekologis di dalam habitatnya, Harimau juga merupakan satwa penyendiri, sehingga harimau membutuhkan wilayah yang luas untuk dapat bertahan hidup.
Sarana Studi - Penelitian Pusat Lecture Gajah (PLG)
Taman Nasional Way Kambas memiliki Sarana Pusat Latihan Gajah, merupakan sarana pemerintah yang dijadikan sebagai pusat observasi hewan gajah, untuk penelitian dan pelatihan satwa gajah. Gajah merupakan salah satu satwa langka yang dilindungi Undang-Undang dari keberadaannya semakin menipis. Akibat menipisnya habitat alami serta gangguan terhadap satwa perburuan serta konflik dengan manusia.
di PLG, Mahout atau Pawang Gajah memelihara satwa gajah dengan penuh tanggung jawab , satu gajah per mahout. setiap hari mereka merawat satwa gajah, mulai memberi pakan, memberi vitamin dan memandikan.
Sarana SRS ( Sumatera  Rhino Sanctuary )