03 September 2022, semua dikejutkan dengan kebijakan presiden joko widodo seusai kunjungannya ke provinsi Lampung,. walau beberapa hari sebelumnya sudah ada penjelasan tentang mengalihkan subsidi BBM ke subsidi lain, akan tetapi kebijakan  menaikan 30% harga BBM, dirasa bukan solusi yang terbaik, dalam rangka percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Tentu saja, disambut dengan aksi demonstrasi menolak kenaikan harga BBM diberbagai daerah. yang merupakan bentuk keberatan masyarakat atas naiknya harga BBM. Â
Pemerintah perlu duduk bersama untuk meninjau kembali kenaikan harga BBM yang ditolak oleh Mayoritas Masyarakat Indonesia, Masyarakat menolak karena merasakan dampak langsung dari kebijakan ini.
Kemudian, disusul kenaikan dan penyesuaian harga barang, ini lumrah terjadi ketika ada kenaikan BBM. walaupun Pemerintah akan memberikan dan Menambahkan Nilai Bantuan Langsung Tunai, sebagai pengalihan subsidi . menurut saya kebijakan ini, bukan solusi dan kurang efisien.Â
Masyarakat saat ini tengah berupaya bangkit dari keterpurukan ekonomi imbas pandemi Covid-19 saat ini yang diperlukan masyarakat adalah kebijakan kebijakan stimulan yang bertujuan untuk penambahan nilai dan pendapatan masyarakat, bukan malah menaikkan harga BBM.
Benar, bahwa ada kesenjangan antara Jumlah  Produksi Minyak Mentah oleh Pertamina sebagai Anak Perusahaan BUMN, dan Kebutuhan Minyak Mentah Nasional. maka diperlukan impor minyak mentah dari negara luar untuk mencukupi kebutuhan minyak nasional.  akan tetapi, Pemerintah seharusnya mengatur kuota impor dan meningkatkan jumlah produksi minyak mentah oleh PT Pertamina.
Perlu regulasi dan kebijakan nyata dalam skema lain untuk memulihkan perekonomian nasional, selain daipada mengurangi subsidi BBM.
Apriyan Sucipto, SH, MH
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H