Selain itu, hal yang perlu diperhatikan adalah akses difabel terhadap media massa untuk memperoleh berbagai informasi. Akses difabel terhadap media massa ini dapat dikatakan masih rendah. Media massa berperan penting sebagai sarana edukasi dan pembelajaran bagi difabel. Bila dikaitkan dalam kondisi pandemi Covid-19, maka difabel juga membutuhkan edukasi mengenai perkembangan Covid-19 di dunia dan terlebih di Indonesia.Â
Pentingnya mematuhi protokol kesehatan bila diluar rumah, menjaga kesehatan terutama di masa pandemi, dan lain sebagainya juga merupakan salah satu edukasi yang dapat melalui media massa. Informasi seperti ini dapat diperoleh melalui internet, koran, ataupun televisi. Mudahnya akses difabel terhadap media massa dalam memperoleh informasi berarti difabel memiliki kesempatan dan mendapat persamaan dengan warga negara lain. Ini adalah salah satu hak yang harus didapatkan oleh difabel.
Adanya media massa yang menjadi jembatan penghubung bagi seluruh masyarakat dalam memperoleh, mengelola, dan membagi informasi itu memiliki pengaruh yang kuat. Peran media massa terutama di masa saat kini sangat besar mengingat semakin kompleksnya kehidupan masyarakat.Â
Media massa seolah telah menjadi sahabat karib bagi masyarakat sebab hampir semua aktivitas masyarakat melalui media massa atau menggunakan media massa untuk memperoleh informasi. Masyarakat dari berbagai kalangan berhak mendapat informasi dari media massa tidak hanya masyarakat umum saja melainkan penyandang difabel.Â
Fungsi media massa antara lain sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial maka sudah selayaknya media massa mengoptimalkan fungsinya bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Pengoptimalan fungsi ini terutama bagi penyandang difabel yang belum merasakan fungsi media massa.Â
Isu-isu terkait difabel juga hendaknya dibahas oleh media massa sebagai informasi dan edukasi sehingga hak asasi tiap-tiap manusia terpenuhi. Peran media massa dalam mengangkat isu difabel ini sangat besar mengingat difabel juga manusia yang perlu diberi porsi yang sama dengan isu-isu lainnya agar masyarakat juga lebih mengerti mengenai difabel itu sendiri serta bagi difabel agar hak-hak mereka terpenuhi seperti hak untuk mengeluarkan pikiran melalui tulisan dan lisan, hak untuk meperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, dan budaya, dan berbagai hak lainnya sehingga mereka tidak merasa dipinggirkan dalam kehidupan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H