Mohon tunggu...
Apriani Alva
Apriani Alva Mohon Tunggu... Freelancer - Content Writer

Love what you do, do what you love. Life is not just live

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Terdampak Pandemi, Coca Cola PHK 4.000 Pekerja di AS dan Kanada

30 Agustus 2020   09:46 Diperbarui: 30 Agustus 2020   09:54 444
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Coca-Cola berencana memutus kontrak kerja dengan ribuan pekerja di Amerika Serikat (AS) dan beberapa negara lainnya. Dalam delapan tahun terakhir, perusahaan minuman bersoda tersebut telah melakukan PHK pada 100.000 karyawan sehingga pada awal tahun 2020 jumlah karyawan Coca-Cola tersisa 60.000 pekerja.

Pada kuartal pertama tahun 2020, dimana hampir seluruh dunia menerima dampak pandemi Covid-19, termasuk Coca-Cola yang terpaksa harus menawarkan PHK pada 4.000 karyawannya di AS dan Kanada, seperti dikutip dari laman cbsnews.com.

Penawaran tersebut merupakan tahap pertama dalam rangka pengurangan pekerja. Kedepannya Coca-Cola juga akan memberikan tawaran serupa pada para pekerja di divisi internasional.

Perusahaan yang berbasis di Atlanta ini dalam pengumumannya menyebutkan, PHK tersebut adalah bagian dari strategi "Drink for Life". Dalam pernyataan tersebut tidak menyebutkan mengenai virus corona atau kerugian secara ekonomi yang banyak terjadi pada perusahaan akhir-akhir ini.

Pihak perusahaan juga tak menggunakan istilah PHK untuk pemutusan kontrak kerja ini, melainkan pemutusan sukarela atau tidak sukarela. Meski begitu, penjualan Coca-Cola mengalami penurunan yang signifikan saat pandemi Covid-19. Separuh penjualan Coca-Cola berasal dari stadion olahraga, bioskop dan tempat lain yang mengumpulkan orang dalam jumlah besar, misal dalam event.

Sebagian besar tempat-tempat tersebut saat ini tidak beroperasi karena pandemi. Hal ini membuat pendapatan Coke, sebutan lain dari perusahaan ini, turun hingga 28% pada kuartal II-2020 menjadi 7,2 miliar dollar AS, atau sekitar Rp 105,12 triliun (kurs Rp 14.600 per dollar AS).

Saham Coca-Cola Co turut berimbas sehingga mengalami penurunan sekitar 13% tahun ini. Meski pada hari Jumat, 28 Agustus mengalami kenaikan di bawah 49 dolar AS, namun langsung turun menyusul berita tentang PHK.

Beberapa perusahaan besar minggu ini telah mengumumkan PHK massal karena kemerosotan ekonomi yang disebabkan virus Corona yang terus berlarut-larut. Saat ini lebih banyak ekonom memprediksi akan terjadi resesi lebih besar akibat pandemi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun