Masih meneruskan tulisan saya tentang pesawat kepresidenan (baca di sini).
Pesawat Kepresidenan RRT
Sebenarnya cukup banyak presiden atau pemimpin negara yang menggunakan pesawat komersial untuk perjalanan dinasnya. Mengejutkanya lagi mereka beralasan untuk menghemat pengeluaran negara. Dari wikipedia dalam artikel Air transports of heads of state and government, beberapa kepala negara yang terkadang menggunakan pesawat komersial untuk perjalanan dinasnya adalah negara dengan tingkat per kapita lebih tinggi, seperti Singapura dan New Zealand.
Untuk alasan efisiensi, kepala negara RRT bahkan mengubah pesawat kepresidenannya menjadi pesawat komersial bila sedang tidak digunakan.
Bahkan dari artikel itu diketahui, beberapa kepala negara yang memakai pesawat komersiaal untuk perjalanan dinas itu tidak mengganggu jadwal penerbangan. Karena rombongan kepala negara menyesuaikan dengan jadwal pesawat. Bukan pesawat yang menyesuaikan dengan jadwal kepala negara.
Memang memiliki pesawat kepresidenan sendiri adalah suatu kebanggaan bagi sebuah negara. Tetapi perlu dihitung berapa biaya yang harus dikeluarkan. Selain biaya total rutin tahunan dan biaya avtur, juga perlu dihitung nilai penyusutan harga pesawat.
Taruhlah jika pesawat dimiliki rata-rata 15 tahun seperti Air Force One-nya Amerika Serikat, maka nilai ekonomis penghematan yang harus dicapai dari kepemilikan pesawat kepresidenan RI Boeing Business Jet adalah sebesar Rp 74 miliar per tahun. Itu baru sebatas kepemilikan. Belum lagi biaya total dari pesawat itu sendiri, taruhlah dalam 1 tahun presiden jam terbang presiden mencapai 500 jam. Maka dalam 1 tahun biaya total dari pesawat mencapai Rp 40 miliar.
Jadi dalam 1 tahun dengan memiliki pesawat kepresidenan sendiri pemerintah RI untuk 500 jam terbang pemerintah RI mengeluarkan biaya kira-kira Rp 110 miliar. Sayangnya saya belum memperoleh data berapa sebenarnya pengeluaran Presiden SBY untuk perjalanan dinasnya.
Mengutip (baca di sini), FITRA (Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran) mempermasalahkan alasan pemerintah membeli pesawat karena menghemat biaya perjalanan dinas Presiden SBY yang per tahunnya dianggarkan Rp 200 miliar.
Biaya sebesar itu menurut pemerintah selama ini Presiden men-charter pesawat untuk perjalanan dinasnya. Jika memang benar perjalanan dinas presiden dengan menyewa pesawat mencapai Rp 200 miliar. Maka keputusan pemerintahan Presiden SBY untuk membeli pesawat kepresidenan adalah tepat.
Namun sayangnya pemerintah waktu tidak cukup terbuka berapa biaya sewa per jam pesawat untuk perjalanan dalam negeri dan perjalanan ke luar negeri. Selain itu pesawat sewa itu menyewanya kepada siapa dan siapa pemilik sebenarnya pesawat sewa tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H