Ranah negara, sebagaimana diketahui, identik dengan proses-proses decision making. Di sana, seluruh sumber daya politik berkontestasi satu sama lain. Negara adalah ranah yang, meski cakupannya kecil, namun demikian powerful karena berkuasa untuk mengatur hajat hidup orang banyak.
Sebaliknya, ranah masyarakat justru lekat dengan proses-proses penyerapan aspirasi. Di sana, seluruh sumber daya --politik, ekonomi hingga alam- tersedia dalam rupa yang semurni-murninya. Jika dikaitkan dengan kebijakan publik, masyarakat adalah ranah yang, dengan demikian, justru selalu memulainya.
Negara dan masyarakat, sebagai sebuah ranah, pada akhirnya terpisah oleh jarak yang demikian lebar. Saking lebarnya, jarak tersebut sampai memproduksi ruang baru yang sekaligus memproduksi aktor politik baru. Belakangan, khususnya dalam kajian ilmu politik, ranah tengah ini populer dengan sebutan ranah intermediary.
Tulisan ini lantas berupaya untuk mengelaborasi profil sekaligus dinamika politik yang terjadi di ranah intermediary tersebut. Konsekuensinya, aktor-aktor politik di dalamnya jadi akan ikut diulas. Termasuk yang berkaitan dengan wacanaisasi nama-nama Calon Presiden (Capres) untuk kepentingan Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024. Namun demikian, agar tidak ahistoris, penyebab dari lahirnya ruang politik baru sebagaimana disampaikan tersebut bisa dibaca terlebih dulu di tulisan sebelumnya melalui tautan berikut.
Ranah Tengah
Sebagaimana dijelaskan bahwa di tengah keduanya, lantas muncul ranah intermediary. Berbeda dengan negara dan masyarakat yang memiliki kekhasan karakternya masing-masing, ranah intermediary justru muncul karena beririsan dengan sebagian dari karakter negara dan sebagian karakter masyarakat.Â
Dalam proses kebijakan publik di ranah negara misalnya, aktor-aktor di ranah intermediary lantas berfungsi sebagai penyerap aspirasi masyarakat. Mereka menghimpun pendapat-pendapat, masukan-masukan atau bahkan kritikan-kritikan tertentu kepada para pengambil kebijakan agar kebijakan publik benar-benar bisa bernilai kepublikan.
Sebaliknya, ketika terlibat dalam proses di ranah masyarakat, aktor-aktor di ranah intermediary tersebut lantas berfungsi sebagai perwakilan negara dalam melakukan sosialisasi kebijakan. Mereka menjelaskan, mengilustrasikan, atau bahkan hingga menjalankan kebijakan-kebijakan yang sudah diputuskan.
Aktor Politik di Ranah Tengah
Partai Politik (parpol) adalah entitas yang, harus diakui, lantas bergerak secara dominan di dalam ranah intermediary tersebut. Parpol sendiri merupakan entitas politik yang didirikan untuk keperluan-keperluan meraih kekuasaan. Berarti, di saat yang sama, parpol sekaligus akan menginvestasikan "wajah" nya di masyarakat.
Buktinya, di Indonesia, parpol hadir dalam beragam varian. Sebagaimana diketahui, spektrum parpol terbagi ke dalam demikian banyak kategori. Mulai dari yang lama hingga baru, sudah mapan secara elektoral dan masih berjuang, hingga yang sudah mampu mendudukkan kadernya menjadi anggota dewan dan belum.