Mohon tunggu...
Via Aprillia Nanda Lestari
Via Aprillia Nanda Lestari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Hidup adalah serangkaian pilihan. Pilihan yang kita buat akan menentukan siapa kita.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Sistem Pembayaran Digital Menuju Indonesia Emas 2045

10 November 2024   10:52 Diperbarui: 17 November 2024   11:27 298
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://ritaelfianis.id/keuntungan-pembayaran-digital/

Pada 4 November 2024 - Pascasarjana Universitas Airlangga mengadakan webinar yang bertema: 

"Kepemimpinan Bank Indonesia dalam Mendorong Digitalisasi Sistem Pembayaran Menuju Indonesia Emas 2045" 

Pada webinar ini, Pascasarjana Universitas Airlangga dengan pemateri, yakni Filianingsih Hendarta beliau adalah Asisten Gubernur - kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran pada tahun 2019-sekarang di Bank Indonesia. Beliau berpengalaman lebih dari 36 tahun di seluruh sektor di Bank Indonesia. 

Sistim pembayaran digital kita itu sampai sejauh mana sih? 

Perekonomian nasional sejauh ini masih terkendali dengan baik, Bank Indonesia memperkirakan ekonomi itu bisa diukur kisaran 4,7% - 55% di 2024 ini. Dan juga laju inflasi masih terkendali dengan baik dalam kisaran 2,5% - 1%. Inflasi IHK di Bulan September ini tercatat cukup rendah yaitu 1,84% secara year on year, nah capaian tersebut terbilang baik jika dilihat dari risiko global yang sedang kita hadapi ketidakpastian global yang cenderung ter eskalasi. 

Konvergensi kebijakan moneter negara maju dan ditambah lagi dengan ketegangan geopolitik di Timur Tengah, karena Indonesia ini ekonominya satu negara dengan ekonomi terbuka. Pertumbuhan perekonomian antar dunia ini akan berada di angka 3,2% pada tahun 2024 ini. Dengan perkembangan-perkembangan yang ada ini akan menuntut kehati-hatian daripada otoritas untuk merespon kebijakan-kebijakan yang akan diambil, kita perlu melihat apa dampak rambatan global perekonomian di Indonesia termasuk juga bagaimana kita mendorong aliran modal asing untuk masuk ke Indonesia dan juga memperkuat  nilai tukar. 

Dalam rapat Dewan Gubernur Oktober yang lalu Bank Indonesia memutuskan mempertahankan BI rate turun tetap sebesar 6%. Tidak diturunkan lagi karena masih ada divergensi kebijakan moneter, ketidakpastian BI global. Kita akan mencermati BI global, mencermati inflasi, mencermati nilai tukar, pertumbuhan ekonomi sebelum kita melihat penurunan suku bunga. Kita memberikan stimulus makro prundensial, sejauh ini kita sudah menggelontorkan likuiditas sebesar 256Triliun ke masyarakat khususnya bagi perbankan yang menyalurkan kredit kepada sektor-sektor tertentu yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.   

Filianingsih Hendarta berkata "Dari sisi sitem pembayaran kita melakukan akselerasi digital transaksi pembayaran dengan menerapkan Merchant Discount Rate (MDR). Saat ini QRIS untuk mikro, jika kita belanja Rp. 100.000,00 itu merchantya tidak terkena MDR jadi nol, tetapi jika lebih dari Rp. 100.000,00 dia akan terkena 0,3% tetapi sekarang dinaikkan menjadi sampai dengan Rp. 500.000,00 itu MDRnya nol, karena ini akan membantu menopang daya beli masyarakat menengah bawah."

Tiga Mandat Utama Bank Indonesia  

Kalau dulu pengawasan dan pengaturan perbankan ada di Bank Indonesia, tapi dengan adanya OJK pengaturan dan pengawasan perbankan yang mikro prudensial diarahkan ke OJK, tetapi yang makro prudensial tetap ada di Bank Indonesia. Misalnya hutan, kalo makro prudensial kita lihat hutannya, tapi kalo mikro prudensial kita melihat pohonnya, apakah pohonnya sehat atau tidak.  

Mandat Utama Bank Indonesia menurut Filianingsih Hendarta:

  • Memelihara stabilitas nilai tukar kebijakan moneter;
  • Memelihara stabilitas sistim pembayaran. Bank Indonesia adalah satu-satunya sistim pembayaran di Indonesia;
  • Mendukung stabilitas sistim keuangan melalui makro prudensial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun