Belakangan ini juga banyak berita bahwa gubernur Lampung (Arial Djunaidi) korupsi sebesar Rp. 230 Miliar. Namun berita bahwa beliau di tangkap karena korupsi tersebut adalah hoak. Kekayaan yang dimiliki Arial Djunadi pada 2022 untuk periode 2021 mencapai nilai Rp 22 miliar. Tercatat memiliki enam asset tanah dan bangunan yang tersebar di Lampung, Bogor, Tanggerang, Sleman, dan unit kendaraan serta asset surat berharga. Data tersebut diambil dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada 22 Maret 2022.
Terlepas kebenaran korupsi atau tidak, namun ini terlalu menyita perhatian karena tidak adanya hasil yang signifikan dari pembangunan didaerah Lampung dengan kurun waktu yang cukup panjang dan dirasa cukup untuk memperbarui infrastruktur. Bahkan respon pada kritikan dari warganya pun dinilai negatif dan langusng dikasuskan, sebuah tindakan pemimpin yang tidak diharapkan oleh masyarakat dalam membela warga didaerahnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H