Isu-isu kontemporer adalah isu-isu yang berkembang sekitar tahun 1960-an saat terjadinya perang dingin. Isu-isu kontemporer merupakan transformasi yang lahir sebagai ancaman pada saat perang dingin berakhir dan bisa dikatakan sebagai ancaman global yang bertransformasi menjadi sebuah ancaman terhadap masyarakat dalam berbgai aspek, diantaranya yaitu seperti islam dan terorisme, islam dan liberalisme, serta islam dan negara.
- Islam dan Terorisme
Islam adalah agama yang membawa rahmat dalam bentuk kasih sayang bagi seluruh makhluk Tuhan yang ada di alam ini tanpa memandang itu manuia, tumbhan, atau hewan.
Terorisme dalam bahasa Arab disebutkan sebagai melawan musuh Tuhan. Mereka kebanyakan berkedok agama Islam dalam melakukan aksinya, tetapi apa yang mereka lakukan tidak sesuai dengan ajaran-ajaran Islam sebagai agama yang membawa rahmat. Tereorisme selalu menggunakan kekerasan, teror, dan bahkan membahayakan dan merugikan sekitarnya demi kepentingan mereka sendiri dalam menyampaikan aspirasi-aspirasinya.
Banyak yang beranggapan bahwa terorisme muncul dari negara barat karena sebenarnya mereka tidak beragama Islam. Terkadang, bahkan yang menjadi korban dari kejahatan mereka adalah orang-orang yang beragama islam sendiri. Terorisme yang berkedok Islam ini membuat pandangan orang-orang terhadap Islam menjadi yang awalnya adalah Islam adalah agama yang membawa rahmat dan selalu mengajarkan kedamaian dan berubah menjadi Islam yang selalu melakukan kekerasan untuk mencapai aspirasi mereka.
Baca juga: Isu Kontemporer Islam dan Pluralisme, Islam dan Budaya
Jadi kita perlu membenahinya dengan diawali dari diri sendiri, yaitu dengan cara pintar-pintarlah mengikuti sebuah organisasi atau perkumpulan yang sekiranya tidak sesuai dengan apa yang kita pelajari selama ini tentang Islam dan jangan gegabah mengambil keputusan agar kita tidak terjerumus kedalamnya.
- Islam dan Liberalisme
Liberal merupakan pandangan seseorang yang lebih mengutamakan dirinya sendiri atau individualisme tanpa meperdulikan campur tangan yang lainnya. Banyak orang yang memegang prinsip bahwa mereka memiliki hak individu yang bebas. Hal ini bertentangan dengan Islam karena jika kita mengedepankan sebuah prisip kebebasan individu itu merugikan orang lain. Ketika kita bersikap seperti itu maka kita tidak bisa menghargai hak-hak orang lain dan lebih memntingkan hak kita sendiri. Dalam kehidupan bermasyarakat kita tidak boleh bersikap seperti ini karena hali ini bertolak belakang dengan kodrat kita sebagai makhluk sosial, karena kita sejatinya selalu membutuhkan orang lain, jika kita bersikap individualis, itu akan merugikan diri kita sendiri dalam kehidupan bermasyarakat.
Baca juga: Isu-isu Kontemporer Studi Islam 2: Islam dan Politik, Juga Islam dan Demokrasi
- Islam dan Negara
Pada abad ke-7 Rasuluallah SAW menuangkan pemikirannya dalam Piagam Madina yang membuat sahabat dan kaumnya merasa kagum akan kepemimpinan Rasuluallah. Piagam Madinah masuk kepada syariat bukan fikih. Piagam Madina dijadikan contoh untuk membentuk suatu masyarakat yang majemuk. Di Indonesia hukum Islam tidak bisa dimatikan dengan sistem hukum. Dalam konteks ini ada 3 pandangan agama terhadap negara, yaitu:
- Agama tidak mendapat tempat dalam kehidupan bernegara.
- Agama terpisah dengan negaranya.
- Agama tidak berpisah dengan negara karena agama mengatur seluruh aspek kihudupan, diantaranya spek politik dan kenegaraan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H