Maka dari itu, untuk mempercepat perkembangan perekonomian nasional melalui konstruksi pembangunan hukum nasional di
bidang Penanaman Modal yang berdaya saing dan berpihak pada kepentingan nasional.
Dalam undang-undang ini, penanaman modal terdiri atasUndang-Undang Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri. Berikut ini beberapa poin penting yang dibahas dalam UU Nomor 25 Tahun 2007:
- Perlakuan Terhadap Penanam Modal.
- Pengembangan Penanaman Modal Bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Dan Koperasi.
- Hak, Tanggung jawab, Dan Kewajiban Penanam Modal.
- Fasilitas Penanam Modal.
- Pengesahan dan Perizinan Perusahaan.
- Koordinasi Dan Pelaksanaan Kebijakan Penanaman Modal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!