Mohon tunggu...
Aprilianti Astuti
Aprilianti Astuti Mohon Tunggu... -

Menyukai sesuatu yang belum pernah tau\r\n

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Singapura Tak Perlu Mendikte Indonesia

11 Februari 2014   15:31 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:56 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menteri Sosial dan Pembangunan Keluarga Chan Chun Singapura  dan Pelaksana Tugas Menteri Tenaga Kerja Tan Chuan-Jin belum lama ini menyesalkan sikap Indonesia yang memberi nama kapal perangnya KRI Usman Harun. Sebab, dua orang itu adalah pelaku pengeboman di gedung MacDonald, Singapura, pada 1965.

Seperti dilansir media Singapura, Straits Times. Menurut Chun Sing, ia kecewa dengan keputusan Indonesia untuk menamai kapal perang baru mereka dengan nama dua marinir terpidana. Ia juga kecewa dengan reaksi dari para pemimpin Indonesia.

Singapura keberatan dengan pemberian nama Usman Harun untuk sebuah kapal perang milik TNI Angkata Laut atau KRI. Apa urusannya? Usman Harun adalah seorang prajurit TNI Angkatan Laut yang pernah dijatuhi hukuman mati di Singapura pada masa konfrontasi era Soekarno.

Singapura protes karena menganggap Indonesia menyinggung perasaan mereka. Namun bagi Indonesia, Usman Harun adalah prajurit pemberani yang mempertaruhkan nyawanya unyuk negara. Prajurit semacam itu layak dihargai dan pantas menjadi panutan. Tidak heran jika TNI AL menjadikan namanya sebagai salah satu nama KRI.

Seharusnya Singapura tak perlu meributkan masalah penamaan ini. Sebab, penamaan kapal perang merupakan hak internal setiap negara dan tak bisa digugat negara lain. Kerisauan yang dilontarkan oleh pemerintah Singapura, merupakan sesuatu yang tak patut didengarkan.

Saya yakin pak SBY tidak akan peduli kepada protes Singapura. Sejumlah menteri pun sudah menyatakan bahwa nama Usman Harun sudah fix,  tidak dapat diubah lagi. Bagus! Memang begitu seharusya. NKRI adalah harga mati. Nama kapal perang kita adalah urusan kita bukan urusan Singapura. Abaikan saja mereka.

Mereka itu negara kecil tapi sombong. Dulu mereka sering juga melecehkan kita termasuk perjanjian eksradisi para koruptor dan perjanjian masalah keuangan dan bank. Mereka mau enaknya sendiri dan sering mengabaikan kita. Janganlah kita mau ditekan oleh negara sekecil Singapura. Indonesia jauh lebih besar dan perkasa. Sekarang mereka mau dapat kebaikan kita? Wah kayaknya Indonesia sudah sering terlalu baik sama Singapura.

Tak perlu takut

Indonesia selama ini telah menjadi sahabat terbaik Singapura. Namun, jika dinamika ke depan memaksa kita untuk bersikap berbeda, tentunya kita harus siap terhadap apa pun yang terjadi, Indonesia adalah Negara yang besar jadi tidak perlu takut sama protes seorang Menteri Singapura.

Kesetaraan harus menjadi dasar hubungan antarnegara. Hanya atas dasar kesetaraan, negara-negara yang terlibat dalam hubungan itu akan saling menghormati kedaulatan masing-masing. Bila saja Singapura memahami prinsip kesetaraan dan kedaulatan itu, tentu mereka tidak harus keberatan atas penamaan Usman dan Harun untuk salah satu Kapal Republik Indonesia (KRI).

Singapura seolah hendak mendikte Indonesia. Mendikte negara lain itu sama artinya menabrak kedaulatan negara tersebut. Pemberian nama Usman dan Harun pada KRI menjadi hak sepenuhnya Indonesia.  Bagi Indonesia, Usman dan Harun adalah pahlawan. Pemberian nama pahlawan itu merupakan bentuk penghormatan kepada mereka yang telah memepertaruhkan hiup demi Tanah Air Indonesia.

Singapura menghukum gantung Usman dan Harun. Kedua prajurit Komando Korps Operasi (KKO) atau sekarang dikenal Korps Marinir itu menyusup dan meledakkan Mac Donald House di Singapura. Peristiwa itu terjadi semasa Indonesia berkonfrontasi dengan Malaysia, dan Singapura kala itu masih menjadi bagian dari Malaysia.

Singapura seharusnya memahami konteks sejarah peristiwa itu, sebagaimana PM Singapura Lee Kuan Yeuw memahaminya dengan menaburkan bunga di pusara Usman dan Harun pada tahun 1973.

Pemerintah Indonesia melalui Menkopolhukam Djoko Suyanto sudah menjelaskan posisi Indonesia. Seharusnya pemerintah Singapura memahami posisi Indonesia bukan malah memperuncing keadaan.

Baru-baru ini, dilaporkan pesawat Singapura memasuki wilayah Indonesia. Ini tentu menabrak kedaulatan Indonesia. Pemerintah harus mengambil sikap dan menyampaikan keberatan dengan Singapura.  Indonesia jangan mau didikte negara lain atas nama menjaga hubungan baik.

Kita harus menunjukkan taji kita sebagai bangsa yang memiliki kharisma besar di Asia Tenggara.  Indonesia haruslah tetap memberi nama Usman dan Harun untuk salah satu KRI kita.  Seluruh rakyat Indonesia wajib mengapresiasi dan mendukung pemerintah dalam pemberian nama Usman dan Harun untuk KRI.

Kita tetap berharap Singapura mau menghormati kedaulatan Indonesia dan tidak memperkeruh situasi. Jangan sampai hubungan baik kedua negara selama ini antara Indonesia dan Singapura tercederai.(***)

Maju terus Bangsaku Indonesia jangan takut sama Singapura Negara kecil nan sombong itu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun