- Pengertian folklor
Kata folklor berasal dari bahasa Inggris, yaitu folklore. Dari dua kata dasar, yaitu folk dan lore. Menurut Alan Dundes (Danandjaja, 2007: 1-2), folk adalah sekelompok orang yang memiliki ciri-ciri pengenal fisik, sosial, dan kebudayaan, sedangkan lore adalah tradisi folk, yaitu sebagian kebudayaannya, yang diwariskan secara turun-temurun secara lisan atau melalui suatu contoh yang disertai dengan gerak isyarat atau alat pembantu pengingat (mnemonic device).
Pernyataan Endraswara (2010: 3) kekhasan folklor terletak pada aspek penyebarannya. Sedangkan, Taylor (Danandjaya, 2003: Â 31) folklor adalah bahan-bahan yang diwariskan dari tradisi, melalui kata-kata dari mulut-kemulut maupun dari praktik adat istiadat. Dengan kata lain, folklor pada dasarnya merupakan wujud budaya yang diturunkan dan atau diwariskan secara turun-temurun secara lisan (oral).
Dari kedua pernyataan di atas,dapat disimpulkan bahwa folklor adalah suatu tradisi dari sekelompok orang yang terdiri dari ciri khas penduduk,kebudayaan,dan kebiasaan yang diwariskan secara turun-temurun.
- Jenis-jenis
A.Folklor lisan
      Folklor lisan disebut juga sebagai tradisi lisan,yaitu tradisi yang disampaikan seutuhnya melalui lisan secara turun-temurun.
Menurut Danandjaja, (1991, h.17-20), foklor lisan atau tradisi lisan memliki beberapa fungsi dalam kehidupan masyarakat, yakni:Â
a. Mengungkapkan norma-norma yang hidup di masyarakat. Misalnya, dalam masyarakat Sunda terdapat sebuah peribahasa "Aku aku angga" yang berarti seseorang yang mengakui barang milik orang lain sebagai milik pribadi dengan maksud ingin memiliknya sendiri.
b. Sebagai suatu ungkapan kritik atau dapat berupa protes sosial terhadap suatu kondisi kehidupan
c. Ungkapan pendapat masyarakat terhadap pemerintah
d. Mendidik dan mewarisi nilai-nilai, gagasan, ide dari sebuah generasi ke generasi lainnya.