Mohon tunggu...
Apriliani PutriShalsabilla
Apriliani PutriShalsabilla Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammadiyah Jakarta

Nama saya Apriliani Putri Shalsabilla, biasa orang memanggil april atau prili. Zodiak saya taurus, saya lahir 23 april 2003 di Grobogan Jawa Tengah. Memiliki minat yang cukup tinggi akan buku dan melukis, suka memotret dan menulis. Beharap dapat menjadi bagan dari manusia yang berhasil nantinya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Permintaan Ibu Santi dan Komuitas dalam Legalisasi Ganja sebagai Alternatif Medis.

9 Juli 2023   20:05 Diperbarui: 9 Juli 2023   22:20 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pertengahan tahun 2022 yaitu bulan Juni, sempat ramai diperbincangkan suatu kasus mengenai seorang ibu yang menyerukan keinginanya di public. Ibu ini bernama Santi Warastuti, beliau menyerukan kepada pemerintah untuk melegalisasikan ganja sebagai salah satu alternative medis bagi pengobatan anaknya. Ibu Santi Warastuti melakukan hal tersebut di tempat public yang tentunya akan menggemparkan dan kemudian menarik beberapa orang untuk ikut meneliti dan menyimak kasus tersebut.

Ibu Sanri Warastuti menyerukan kepada MK mengenain ketentuan suatu uu tentang narkotika yaitu UU No. 35 Tahun2009. Dalam UU tersebut masil dilakukan uji materi yang bertuju supata Narkotika Golongan I termasuk ganja dapat digunakan untuk kepentingan penelitian dan pelayanan kesehatap atau terpai. Beliau melakukan kegiatan tersebut diketahui karena sang anak mengidap ceberal pasly yakni suatu gangguan pada bagian bagian kepala. Menurut suatu penelitian minyak CBD atau Cannabidiol dapat membantu untuk menyembuhkan penyakit tersebut yang dimana minyak tersebut didapatkan dari ekstrak ganja yang kemudian diolah menjadi obat.

Negosisi yang dilakukan oleh ibu santi pada awal saat kasus ini dilakukan karena sudah merasa sangat genting dan memerlukan obat tersebut untuk membantu kesehatan anaknya. Berdasarkan suatu sumber yang saya baca, beliau melakukan kegiatan ini tidak sendiri melaikan beliau melakukannya dengan organisasi atau suatu kelompok yang memang meneliti dan mendalami tentang penyakit ini yakni komunitas Wahana Keluarga Ceberal Palsy. Hal ini dikarenakan kebanyakan anggota dari kelompok atau komunitas tersebut berhubungan langsung dengan orang-orang yang mengidap penyakit Ceberal Pasly.

Lobi dan negosiasi yang dilakukan ibu santi dan kelompok menurut saya harusnya memiliki jangka waktu yang lebih panjang agar bisa lebih meyakinkan sehingga hasil yang benar-benar diinginkan akan tercapai. Tentunya tidak hanya dengan satu atau dua cara melainkan menggunakan berbagai macam-macam cara yang tentunya lebih banyak menjaring orang-orang sehingga akan banyak masyarakat yang nantinya akan membantu untuk menyuarakan kasus tersebut. Bukan hanya melalui kampanye offline dan menegosiasi langsung pihak tekait, tapi juga beliau dapat melakukan lobi dan negosiasi dengan memanfaatkan media digital

Dengan memanfaatkan media digital, peluang untuk disetujuinya hal ini akan bertambah walau sedikit. Memiliki banyak bukti-bukti ilmiah atau riset dari para ahli yang bisa lebih meyakinkan pihak yang dilobi juga merupakan salah satu cara yang kemungkinan besar dapat membantu untuk mempertimbangkan kasus ini. Negosiasi yang dilakukan oleh ibu santi juga tidak haanya melalui media digital saja, tetapi pihak ibu santi dan kelompok juga melobi langsung pihak pemerintah seperti MK dan jajaran lainnya.

Dalam kasus negosiasi yang dilakukan oleh Ibu Santi dan Komunitas Wahana Keluarga Ceberal Palsy ini mendapatan sebuah hasil, yakni ditolaknya ganja atau Narkoika Golongan I ini sebagai alternative bagi kesehatan. Hal ini dilakukan karena kurangya penelitian dan belum diketahui efek samping jangka panjang yang nantinya dirasakan oleh pasien. Dalam hall obi dan negosiasi ini tidak mencapau sebuah tujuan yang diharapkan oleh Ibu Santi dan Komunitasnya. Karena pihak pemerintah dan jajarannya menolak hal tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun