Pedurungan, Semarang (6/8) Pada era globalisasi yang semakin maju ini diiringi dengan perkembangan teknologi informasi yang juga berkembang pesat.Â
Penggunaan internet tidak hanya untuk menndapatkan informasi dan melakukan komunikasi tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk melakukan kegiatan jual beli.Â
Salah satu bentuk jual beli yang ada pada media online adalah melaului Marketplace. Marketplace merupakan perantara antara penjual dan pembeli di dunia maya.Â
Situs marketplace ini bertindak sebagai pihak ketiga dalam transaksi online dengan menyediakan tempat berjualan dan fasilitas pembayaran.Â
Pada masa pandemic covid-19 ini masyarakat Indonesia dianjurkan untuk melakukan segala kegiatan dari rumah, termasuk kegiatan menjual dan membeli suatu produk, dengan ini marketplace mempermudah para penjual dan pembeli untuk melakukan kegiatan tersebut.
Mahasiswa KKN TIM II UNDIP melakukan sosialisasi kepada warga Kota Semarang Kecamatan Pedurungan Kelurahan Kalicari khususnya pada RT O1 RW 08 mengenai penggunaan marketplace yang tepat.Â
Sosialisai ini dilakukan secara daring dengan via zoom meeting dan penjelasan singkat yang dijelaskan dengan brosur online melalui grup Whatsapp RT 01. Sosialisasi yang dilakukan melalui zoom meeting tersebut mendapatkan antusias dari warga yang dapat bergabung.Â
Renspon positif juga disampaikan oleh warga atas adanya beberapa informasi yang menambah pengetahuan mereka mengenai penggunaan dan pemanfaatan marketplace untuk kegiatan penjualan produk usaha dan pembelian kebutuhan sehari-hari sehingga dapat meminimalisir berkegiatan diluar rumah.
Oleh: Aprilia Dewi R - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik