Mohon tunggu...
Aprilia Dwi
Aprilia Dwi Mohon Tunggu... Editor - 💫🌻

LIBATKANLAH ALLAH DI SEGALA URUSANMU.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penginderaan Jauh

16 Januari 2021   10:48 Diperbarui: 16 Januari 2021   10:51 2624
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

b). Sensor elektronik, sensor ini bekerja lebih luas dibandingkan dengan fotografi. Spektrum yang bekerja pada sensor ini antara lain spektrum inframerah, gelombang mikro dan radar. Sinyal elektronik direkam pada pita magnetik dan kemudian diproses menjadi data visual atau data digital. Keunggulan sensor ini adalah lebih peka terhadap spektrum gelombang elektromagnetik dibandingkan sensor fotografik, perbedaan karakteristik lebih jelas dan interprestasinya lebih cepat karena diproses menggunakan komputer.

D. Wahana

Wahana merupakan media dalam pengindraan jauh yang digunakan untuk membawa sensor. Yang biasa digunakan dalam pengindraan jauh yaitu pesawat terbang, balon udara, dan satelit.

E. Objek

Objek dari pengindraan jauh adalah permukaan bumi. Pengindraan jauh dapat merekam objek yang sulit untuk dijangkau dan berbahaya.

F. Keluaran data

Hasil dari suatu proses pengindraan jauh. Pengindraan jauh menghasilkan data sebagai berikut: 

a). Data visual (data analog), data hasil perekaman dalam bentuk gambar. Data visual dibedakan menjadi visual satu dimensi (grafik) dan visual dua dimensi (citra dan foto udara).

b). Data digital, data hasil perekaman dalam bentuk angka yang menunjukan tingkat kecerahan objek.

G. Pengguna data

Data pengindraan jauh digunakan oleh individu atau lembaga untuk membantu melakukan analisis keruangan.

Sumber: BEDAH KISI-KISI UN+USBN 2020

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun