Pemerintah telah menetapkan target penurunan kemiskinan menjadi 7-8% pada tahun 2019, sebagaimana tertuang di dalam Rencana Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Hasilnya, data Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia tahun 2017 menunjukan terjadi penurunan persentase kemiskinan dari 10,64% pada bulan Maret 2017 menjadi 10,12% pada bulan September 2017 atau dari 27.771.220 menjadi 26.582.990 jiwa penduduk kategori miskin dengan total penuruan sebanyak 1.188.230 atau 0.58%. Fakta ini tentu menjadi perkembangan posisitf yang nyata dari terselenggaranya Program Keluarga Harapan, walaupun masih jauh dari target yang ditetapkan.
Sudah Efektifkah?
Menurut mantan Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa dilansir dari cnnidonesia.com (10/17), ada beberapa indikator utama untuk melihat efektifitas PKH yang sesuai dengan hasil evaluasi Bank Dunia, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Aksesibilitas KPM dalam hal pendidikan menjadi indikator pertama. Tercatat hingga tahun 2017, peningkatan kehadiran siswa Sekolah Dasar setelah menerima PHK sebesar 49,2 persen, Sekolah Menengah Pertama (SMP) 49,9 persen, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sebesar 30,9 persen.
Ditambah dengan kenaikan persentase anak yang melanjutkkan ke pendidikan menengah 8,8 persen serta berdampak pada penurunan jumlah pekerja anak. Kenaikan kehadiran pendidikan anak KPM kemudian berdampak pula pada kenaikan jumlah anak berprestasi dan penerima beasiswa Bidik Misi dan luar negeri. Indikator kedua adalah dalam hal konsumsi rumah tangga.
Konsumsi keluarga penerima PKH tercatat meningkat lebih dari 10 persen. Bahkan belanja pangan untuk protein juga mengalami kenaikan sebesar 6,8 persen. Akses layanan masyarakat menjadi indikator ketiga, yang tercatat adanya kenaikan signifikan sebesar 45 persen dari jumlah ibu hamil yang memeriksakan kehamilannya di fasilitas kesehatan. Begitu pula dengan pemeriksaan kesehatan balita yang naik sebesar 47 persen.
Program Keluarga Harapan dari tahun ke tahun telah melangkah ke arah yang tepat karena efektif mengurangi kemiskinan, maka penyalurannya harus akurat, cakupannya pun perlu diperluas, dan manfaat yang diberikan tentu perlu ditingkatkan kualitasnya. Pengawasan terhadap pendamping bantuan sosial juga menjadi poin penting, agar bantuan tepat sasaran. Tak lupa, berbagai kekurangan yang ada pun harus segera dievaluasi dan diperbaiki demi kesuksesan program serta terbebasnya rakyat Indonesia dari kemiskinan.