Mohon tunggu...
Aprilia25 Melinda
Aprilia25 Melinda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kegiatan Sosialisasi 3 Dosa Besar Pendidikan di SMP Islam Plus Hidayatut Thullab Kediri

10 Juni 2024   11:00 Diperbarui: 10 Juni 2024   11:51 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Guru Pamong dan Ketua Kampus Mengajar Angkatan 7 bersama Bhabinkamtibnas dan Babinsa (Sumber : Dokumentasi Mandiri)

Sosialisasi merupakan salah satu upaya untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat luas. Secara umum, sosialisasi di dalam ruang pendidikan adalah konsep dasar yang melibatkan sebuah proses di mana individu, terutama siswa, belajar dan menanamkan nilai-nilai, norma, dan keterampilan yang diperlukan untuk dapat hidup di tengah-tengah dalam masyarakat. 

Selain itu, sosialisasi dalam pendidikan membantu siswa mengembangkan keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah dengan memaparkan kepada mereka berbagai perspektif dan mendorong dialog terbuka.

Untuk itu, sosialisasi ini penting untuk dilakukan kepada siswa terkait tema-tema krusial yang menjadi permasalahan luas di dalam pendidikan. Permasalahan yang dimaksud adalah permasalahan yang penting untuk segera ditangani atau dicegah untuk menghindari dampak buruk yang meluas ke berbagai aspek kehidupan siswa nantinya. 

Salah satu tema krusial dalam pendidikan adalah 3 dosa besar pendidikan yang terdiri dari intoleransi, perundungan, kekerasan seksual, serta penyalahgunaan narkoba dalam lingkup sekolah.

Melihat banyaknya kasus intoleransi, perundungan, kekerasa seksual, dan penyalahgunaan narkoba di lingkup sekolah secara umum, maka menjadi penting untuk melakukan sosialisasi sebagai pemberian pengetahuan baru sekaligus pengenalan kepada siswa terhadap permasalahan-permasalahan tersebut sehingga mereka dapat bertindak secara hati-hati. 

Maka dari itu, diadakanlah kegiatan "Sosialisasi Tiga Dosa Besar Pendidikan" dengan tema "Transformasi Menuju Sistem Pendidikan yang Berkualitas" pada tanggal 7 Juni 2024, hari Jumat, yang bertempat di Aula SMP Islam Plus Hidayatut Thullab.

Sosialisasi tersebut dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 11.15 WIB. Topik atau materi utama yang dibahas dalam sosialisasi ada dua, yaitu 3 dosa besar pendidikan dan penyalahgunaan narkoba. Untuk materi 3 dosa besar pendidikan, narasumber yang memberikan materi adalah BHABINKAMTIBNAS dan BABINSA Desa Puhrubuh. Sedangkan narasumber untuk materi penyalahgunaan narkoba adalah BNN Kabupaten Kediri.

Foto Perwakilan BNN Kabupaten Kediri bersama salah satu siswa SMP Islam Plus Hidayatut Thullab. (Sumber : Dokumentasi Mandiri)
Foto Perwakilan BNN Kabupaten Kediri bersama salah satu siswa SMP Islam Plus Hidayatut Thullab. (Sumber : Dokumentasi Mandiri)

Sosialisasi dimulai dengan pembukaan dari MC kemudian sambutan dari Ketua Kelompok Kampus Mengajar 7 SMP Islam Plus Hidayatut Thullab, Muhammad Asrofi, yang kemudian dilanjutkan oleh Kepada Sekolah SMP Islam Plus Hidayatut Thullan, Bapak Muhammad Nur Muhlisin. 

Setelah sambutan, maka materi pertama, yaitu intoleransi, disampaikan oleh BABINSA Desa Puhrubuh yaitu Bapak Wasis Purwito. Atmosfer penyampaian materi oleh Bapak Wasis dilakukan dengan penuh semangat dan penuh dengan sorakan jargon untuk menjaga semangat siswa sekaligus menjaga fokus siswa agar tidak dapat menerima informasi dengan baik. Pada sesi ini, satu siswa berhasil pendapatkan hadiah karena berani mengajukan pertanyaan kepada narasumber.

Setelahnya, materi tentang perundungan disampaikan oleh BHABINKAMTIBNAS Desa Puhrubuh yaitu Bapak Eko Nur Arianto. Pada sesi ini, atmosfer penyampaian materi oleh Bapak Eko terasa menyenagkan karena di awal sesi, siswa diajak untuk menyanyikan lagu tentang perundungan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun