Mohon tunggu...
Aprihsen PSiboro
Aprihsen PSiboro Mohon Tunggu... Mahasiswa - Aprihsen Purba Siboro

Aprihsen purba Mahasiswa Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mirisnya Kejujuran dan Keadilan Hukum di Indonesia Saat Ini

17 September 2021   17:30 Diperbarui: 17 September 2021   17:36 1117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Jika dilihat dari kehidupan manusia saat ini, baik dari segi lingkungan, keluarga, masyarakat dan pemerintah. kejujuran menjadi sikap langka dalam melakukan segala aspek kehidupan. Sudah sangat jelas dari realita saat ini, semakin banyak kasus-kasus negatif yang bermunculan akibat ketidakjujuran, baik di lingkungan sosial, dalam pekerjaan dan bahkan dalam penyampaian informasi-informasi di media saat ini. Kejujuran tidak lagi menjadi alat prioritas dalam penyampaian-penyampaian informasi saat ini. 

Oleh karena ketidakjujuran, kita dapat melihat contoh dalam pemerintahan saat ini, masyarakat sangat menderita, baik secara sosial, ekomnomi, dan hukum. Masyarakat dirugikan oleh ulah orang-orang yang kurang bertanggung jawab dalam bekerja.

   Akibat dari ketidakjujuran yang semakin marak di era sekarang, maka semakin bermunculan  pula kasus-kasus korupsi yang semakin parah dan hal ini tidak asing lagi ditelinga masyarakat sekarang ini. Dan mirisnya pelaku-pelaku korupsi itu sendiri adalah aparat-aparat negara, atau orang-orang yang dipercaya dan dipilih oleh rakyat sendiri. Korupsi merupakan tindakan yang sangat melanggar pancasila dan sangat-sangat merugikan, yang kurang kita sadari bahwa korupsi itu sendiri perlahan merusak ketahanan nasional bangsa.

   Sejatinya dan seharusnya kejujuran menjadi prioritas dalam segala aspek kehidupan, sebagaimana mestinya masyarakat dan bangsa Indonesia sadar akan sila pancasila yakni kemanusiaan yang adil dan beradap serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dimana dalam hal ini sesungguhnya praktek kejujuran sangat berpengaruh.

   Kita dapat mengetahui dan mengingat kembali sosok Ir. Sutami, seorang insinyur sipil yang pernah menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum Indonesia yang dikenal dengan menteri paling jujur dan sederhana. Selama menjabat 14 tahun sebagai menteri di Indonesia sosok Ir. Sutami tidak pernah mendapat desah-desus negatif dari masyarakat serta jauh dari kata korupsi. 

Bahkan beliau selama menjabat lebih memilih terjun langsung ke lapangan atau ke daerah-daerah terpencil dan bahkan berjalan kaki selama berjam-jam demi melihat langsung situasi daerah tersebut. Dan beliau bahkan tidak mau memanfaatkan fasilitas negara secara berlebihan, beliau bekerja untuk Bangsa Indonesia, bukan untuk golongan tertentu saja. Beliau diketahui hidup sangat sederhana dengan mencicil sebuah rumah dan bahkan pernah nuggak tagihan listik. Dan pada tahun 1978 ia mengembalikan semua fasilitas negara termasuk mobil dinasnya.

   Seharusnya sosok Ir. Sutami menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat Indonesia khususnya bagi para pejabat-pejabat negara saat ini. Bekerja dengan jujur dan bekerja untuk kepentingan bangsa dan menjalakan amanah dari pemimpin dan rakyat sendiri. Namun jika dilihat dari realita zaman sekarang sangatlah berbeda, banyak orang berlomba-lomba berebut posisi menjadi menteri dan pejabat-pejabat negara, kehidupannya menjadi semakin mewah dengan gaji fantastis dan fasilitas negara yang memadai, tetapi kejujurannya bisa dibeli dengan uang.

   Tidak hanya kejujuran dalam bekerja, hukum di Indonesia sangat miris, kita dapat ketahui dari kasus korupsi Bank Century yang mana negara nengalami kerugian sebesar Rp. 7 Triliun, nanun budi Mulya hanya terseret kasus divonis 15 tahun penjara, kasus-kasus korupsi oleh oknum-oknum pejabat negara yang menggelapkan uang milyaran rupiah milik negara dapat bebas dan berkekiaran, sedangkan kasus Nenek Minah yang mengambil 3 buah kakao, seorang pemuda Banyuwangi mencuri singkong untuk makan sehari-hari ditangkap dan di hukum seberat-beratnya. Seharusnya para koruptor di hukum dengan hukuman yang pantas dan layak seperti halnya dalam Undang-undang no. 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindakan pidana korupsi.

   Dalam hal ini untuk mengatasi masalah-masalah seperti ini dapat dilakukan dengan adanya sosialisasi dan literasi-literasi keras tentang korupsi  dan betapa merugikannya tindakan korupsi. Kita berharap penegakan hukum berlaku secara adil sebagaimana tertuang dalam UUD 194.

   Oleh karena itu kita sebagai generasi muda Indonesia saatnya sadar, saatnya kita prioritaskan kejujuran dan keadilan, saatnya kita berpikir dan bertindak secara ktisis terhadap kebenaran. Dan mari kaum muda cari literasi-literasi dan ikut berpartisipasi dalam mengurangi maraknya tindakan maupun kasus-kasus yang merugikan masyarakat kususnya babgsa Indinesia, sesungguhnya kita mampu menjadi sosok Ir. Sutami berikutnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun