Mohon tunggu...
Afriani Awaliyah
Afriani Awaliyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ibu-ibu PKK Adakan Pelatihan Pemulasan Jenazah

29 Oktober 2022   17:54 Diperbarui: 29 Oktober 2022   17:57 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bandung- Ibu-ibu PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga) mengadakan kegiatan pemulasan jenazah di kantor kelurahan Cisaranten pada hari Kamis(13/10/22).

Kegiatan tersebut merupakan program pokja 1 dari kegiatan keagamaan, yang diikuti oleh perwakilan ibu-ibu sekitar 3 sampai 4 orang dari setiap rw yang dilaksanakan setiap 3 bulan sekali oleh ibu-ibu PKK.

Ibu Lilis Ratnengsih selaku sekretaris PKK mengatakan bahwa adanya kegiatan tersebut dilaksanakan karena agar kita tahu bagaimana cara mengurus jenazah dengan baik, minimal kita tahu bagaimana cara dasar dalam memandikan jenazah, mengkafani, menyolatkan, serta menguburkan jenazah.

"untuk mengurus jenazah juga diperlukan keberanian dalam diri sendiri, karena banyak orang yang masih takut untuk mengurusi jenazah" ujarnya

"jika kita tahu bagaimana cara mengurusi jenazah kita tidak perlu repot-repot untuk meminta bantuan kepada orang lain, apalagi jika meminta bantuan ke yayasan maka diperlukan biaya yang mahal bahkan sampai 3juta" lanjutnya

 Dengan adanya kegiatan ini adalah upaya kita untuk memenuhi kewajiban sebagai seorang umat muslim, karena di dalam islam dalam pemulasan jenazah harus dilakukan dengan baik.

Reporter : Afriani Awaliyah

Mahasiswa Uin Sunan Gunung Djati Bandung 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun