Pengertian Jihad menurut bahasa berasal dari kata jahada, artinya tenaga, usaha atau kekuatan. Menurut istilah jihad artinya bersungguh-sungguh mencurahkan segenap fikiran, kekuatan, dan kemampuan untuk mencapai tujuan. Jihad merupakan kata yang sudah sering kita dengarkan tanpa kita mengetahui makna dari jihad itu sendiri. Dalam sebagian benak seseorang, kata jihad sering diartikan sebagai perang melawan musuh. Tetapi benarkah pemahaman tentang jihad seperti hal tersebut, Pengertian atau pemaknaan jihad yang tidak tepat pada akhirnya akan berakibat menurunkan makna (moral) sebenarnya dari jihad itu sendiri.
Makna jihad dalam kamus besar bahasa Indonesia memiliki arti: 1. Usaha dengan segala daya upaya untuk mencapai kebaikan; 2. Upaya membela agama dengan mengorbankan harta dan nyawa; 3. Perang suci melawan orang kafir untuk mempertahankan agama Islam. Menurut Abu Nizhan, dalam memahami makna jihad dalam al-Qur’an, setidaknya ada empat pesan yang disampaikan al-Qur’an dengan menggunakan redaksi jihad dan derivasinya, yaitu jihad berarti perang, berargumentasi (hujjah), infak di jalan Allah dan bersungguh-sungguh menolong dan menjalankan perintah agama. Keempat makna tersebut tentunya mempunyai fungsi dan periodisasi tersendiri, sehingga tidak bisa dicampuradukkan keempat makna tersebut, kapan jihad berarti perang, berargumentasi (hujjah), infak di jalan Allah dan bersungguh-sungguh menolong dan menjalankan perintah agama.
Selain pengertian dari kamus, makna jihad bisa juga ditemukan di beberapa ayat al-Qur’an. Terdapat 36 ayat menjelaskan makna jihad, atau yang mengandung unsur kata jihad. Yusuf al-Qaradhawi menyebutkan, kata jihad dengan variasinya juga disebut sebanyak 34 kali dalam al-Qur’an. Kemudian jihad lebih banyak digunakan dalam arti peperangan (al-qitâl) untuk menolong agama dan kehormatan umat. Tapi, pengertian jihad tidak hanya dimaknakan dengan peperangan. Dalam al-Qur’an kata jihad memiliki beberapa makna, di antaranya; jihad hawa nafsu, jihad dakwah dan penjelasan jihad dan sabar. Jihad dalam makna ini oleh Yusuf al-Qaradhawi di istilahkan dengan jihad sipil (al-jihâd al-madani). (Qardhawi, 2010) Sebagaimana bunyi ayat:
وَجَٰهِدُوا۟ فِى ٱللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِۦ ۚ هُوَ ٱجْتَبَىٰكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِى ٱلدِّينِ مِنْ حَرَجٍ ۚ مِّلَّةَ أَبِيكُمْ إِبْرَٰهِيمَ ۚ هُوَ سَمَّىٰكُمُ ٱلْمُسْلِمِينَ مِن قَبْلُ وَفِى هَٰذَا لِيَكُونَ ٱلرَّسُولُ شَهِيدًا عَلَيْكُمْ وَتَكُونُوا۟ شُهَدَآءَ عَلَى ٱلنَّاسِ ۚ فَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱعْتَصِمُوا۟ بِٱللَّهِ هُوَ مَوْلَىٰكُمْ ۖ فَنِعْمَ ٱلْمَوْلَىٰ وَنِعْمَ ٱلنَّصِيرُ
Artinya: Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al Quran) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia, maka dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia adalah Pelindungmu, maka Dialah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.
Ayat di atas, jika dimaknakan secara tekstual berdasarkan pemahaman dan pengetahuan umumnya tentang jihad, maka bisa dikatakan bahwa ini merupakan dalil yang menganjurkan seseorang untuk berjihad. Akan tetapi, kembali bahwa sangat tidak bijak jikalau memaknai sebuah dalil hukum hanya dengan mengambil makna leksikal saja. Bahkan jikalau sampai pada tingkatan penafsiran, sangat tidak bijakasana apabila memposisikan pandangan itu lebih benar dari yang lainnya. Untuk dapat memahami lebih jauh tentang jihad, maka perlu penulis paparkan beberapa derivasi makna jihad yang termuat dalam al-Qur’an.
- Jihad bermakna Perang
Jihad dalam pengertiannya dengan perang dalam al-Qur’an:
يٰۤاَيُّهَا النَّبِىُّ جَاهِدِ الۡـكُفَّارَ وَالۡمُنٰفِقِيۡنَ وَاغۡلُظۡ عَلَيۡهِمۡؕ وَ مَاۡوٰٮهُمۡ جَهَـنَّمُؕ وَبِئۡسَ الۡمَصِيۡرُ
Artinya : Wahai Nabi! Berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah neraka Jahanam. Dan itulah seburuk-buruk tempat kembali. (Q.S At Taubah 73)
Ayat ini, merupakan sebuah dalil yang berisi perintah langsung dan tegas untuk melakukan jihad secara langsung. Secara teks, ayat di atas jelas akan memberikan makna kepada kita bahwa, berjihad adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap umat Islam pada mereka yang mendapat predikat kafir dan munafik. Namun untuk sampai pada sikap ini, diperlukan analisis yang cermat. Apakah konteks ayat ini memiliki arti umum, yaitu semua orang kafir dan munafik dengan syarat umum harus di perangi, atau pada kondisi tertentu yang mengharuskan kita melakukan tindakan memerangi tersebut.
- Jihad bermakna Moral.
Adapun makna jihad sebagai jihad moral dapat kita temukan dalam surat al-Ankabut ayat 69. Allah berfirman;