Mohon tunggu...
Apriadi Rama Putra
Apriadi Rama Putra Mohon Tunggu... Lainnya - Lahir di Banda Aceh, 23 April 1998.

Lahir di Banda Aceh, 23 April 1998.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Melacak Petaka Demokrasi KIP Aceh Tenggara

15 Januari 2024   14:09 Diperbarui: 15 Januari 2024   14:31 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh Apriadi Rama Putra

Pemuda Aceh Tenggara Peduli Pemilu Sehat

Ada beberapa hal yang telah terhendus oleh masyarakat Aceh Tenggara terkait potensi petaka yang diakibatkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara. Pertama, dengan di panggilnya anggota KIP Aceh Tenggara terkait sidang DKPP Perkara Nomor 66-PKE-DKPP/IV/2023. Kedua, terdapatnya 2 oknum caleg DPRK ikut menyortir dan melipat surat suara di gudang logistik KIP Aceh Tenggara. Ketiga, terkait ompongnya tindaklanjut tanggapan masyarakat dalam hal proses pengrekrutan anggota KIP Aceh Tenggara, sehingga sampai proses akhir dan beberapa anggota KIP Aceh Tenggara Incumbent masih mengikuti tahapan seleksi.

Jadi, terkesan seperti tidak ada gunanya tanggapan masyarakat dalam proses seleksi anggota KIP Aceh Tenggara. Sementara itu tim Pansel (panitia seleksi) pun tidak ada wewenangnya untuk memutuskan, namun pansel hanya memiliki wewenang pertimbangan saja. Dalam hal ini, parahnya lagi isu terkait DPRK Komisi A Aceh Tenggara sudah ada barang bahkan sebelum proses pengrekrutan itu dijalankan bahkan nanti sampai 10 besar (cadangan) pun sudah ada, isu terkait tarif yang ditentukan oleh DPRK Komisi A Aceh Tenggara untuk menjadi anggota KIP tersebut 500 sampai dengan 1M. Sungguh seperti suasana pasar gelap di Aceh Tenggara. Mudah-mudahan analisa penulis salah, walaupun ada anggapan masyarakat yang mengatakan bahwa hal tersebut adalah fakta lapangan.

Bercermin dari kejadian yang disebutkan diatas, secara tidak langsung bertanda lampu petaka pemilu di Aceh Tenggara telah dinyalakan oleh KIP Aceh Tenggara itu sendiri. Untuk itu pengawasan atau partisipasi politik dari kalangan masyarakat terutama pemuda Aceh Tenggara tidak boleh loyo atau parahnya sanggup menonton praktek bobroknya penggelolaan pemilu di Aceh Tenggara.

Demikian juga insan pers jangan sempat kecolongan dan lengah dalam mengawasi kinerja KIP atau penyelenggara negara pemilu secara keseluruhan di Aceh Tenggara. Tentu jika ini dibiarkan berdampak pada aspirasi masyarakat akan dibajak oleh penyalahgunaan kekuasaaan. Apakah dalam bentuk perselingkuhan antara politisi dengan penyelenggara atau persandiwaraan politik lainnya.

Memang, Aceh Tenggara ini terkenal dengan politik main mata antara pra-seleksi penyelenggara dengan donatur politik yang tak jenuh--jenuh mengincar jabatan--jabatan di Aceh Tenggara. Jika hal ini terus dibiarkan, maka politik kerakyatan di Aceh Tenggara akan terus dibajak oleh praktek politik padat modal dan politik pemburu rente, serta tumpul dalam mengawasi penyelenggara pemilu secara sehat dan bermartabat di Aceh Tenggara.

Meskipun Bawaslu beberapa hari yang lalu telah memberikan keterangan pers bahwa kasus caleg melipat suara di AcehTenggara telah selesai, bukan berarti selesai pula kita mengawasi KIP Aceh Tenggara atau Bawaslu itu sendiri. Sebagai pemuda kita juga mesti terus pantau dan awasi bukan hanya KIP Aceh Tenggara tetapi juga kinerja Bawaslu Aceh Tenggara agar lebih tajam dalam mengendus dan mencegah hal--hal yang tidak diinginkan dalam pemilu di Aceh Tenggara. Sebab, rusaknya atau hadirnya potensi petaka yang dimunculkan oleh KIP Aceh Tenggara secara tidak langsung mengonfirmasi bahwa tumpulnya Bawaslu Aceh Tenggara dalam bekerja. Selanjutnya, sehat atau tidaknya pemilu Aceh Tenggara tergantung pada 2 lembaga terhormat tersebut.

Pemilu sudah semakin dekat demikian pula dengan potensi kerawanan tidak independennya menyelenggara negara masih terus terbuka terlebih di Aceh Tenggara masih kental dengan suasana politik kekeluargaan atau politik balas budi. Untuk itu, segala elemen masyarakat apakah itu alim ulama tokoh adat pemuka agama hingga orgasi--orgasi kepemudaaan di Aceh Tenggara.

Permasalahan pemilu sejatinya bukanlah diserahkan seutuhnya kepada penyelenggara negara, melainkan juga tanggung jawab kolektif semua pihak di bumi Sepakat Segenep. Sebagai masyakarat Aceh Tenggara, bukankah kita sepakat segenep dalam memperjuangkan kebaikan secara politik di Aceh Tenggara? Bukan sebaliknya, yang sepakat segenep menyaksikan atau membiarakan potensi petaka sebagai akibat brutalnya hasrat politik KIP Aceh Tenggara.

#Rakyat mengawas pemilu sehat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun