Tak dimungkiri masih ada masyarakat kita yang bertanya-tanya, apa sih arti "perundungan"? Kata ini sebenarnya berasal dari kata dasar "rundung", "merundung". Kata perundungan disepakati untuk menjadi padanan kata bullying.Â
Di sini saya menyalin-tempelkan makna leksikal dari kata "merundung" yang ada di KBBI:Â
- Mengganggu; mengusik terus-menerus, misalnya seorang anak yang tidak dibelikan mainan oleh ibunya, anak itu terus merundung ibunya,
- Menimpa (tentang kecelakaan, bencana, kesusahan, dan sebagainya); misalnya seseorang yang dihibur oleh teman-temannya agar tabah atas masalah yang merundung-nya,
- menyakiti orang lain, baik secara fisik maupun psikis, dalam bentuk kekerasan verbal, sosial, atau fisik berulang kali dan dari waktu ke waktu, seperti memanggil nama seseorang dengan julukan yang tidak disukai, memukul, mendorong, menyebarkan rumor, mengancam, atau merongrong.
Jika kita perhatikan makna ketiga, agaknya konteks bully terakomodasi. Seperti diketahui, perundungan itu tidak hanya sebatas menyakiti dengan kata-kata, tetapi juga dengan fisik dan juga psikis. Berdasarkan konsep itu, masyarakat dan juga media massa, di antaranya Kompas, menggunakan kata "merundung" untuk padanan bully dan "perundungan" untuk padanan dari bullying.Â
Beberapa kejadian, kata bullying sering tertukar dengan harassment. Pada awalnya Kompas pernah menerjemahkan sexual harassment dengan perundungan seksual seperti pada nukilan berita di bawah ini. Akan tetapi, agaknya Kompas pada kesempatan berikutnya hingga sekarang berketetapan untuk menerjemahkan bullying dengan perundungan dan harassment dengan pelecehan.
Sementara itu, di kalangan pencinta dan pemerhati bahasa, ada sebagian juga yang memilih kata selain "merundung" untuk padanan kata bully, yakni "merisak". Jika kita periksa di KBBI, "merisak" diberi makna: mengusik; mengganggu dengan contoh: mereka tidak putus-putusnya merisakku dengan berbagai-bagai olok-olokan. Ada yang mengatakan, "merisak" itu hanya sebatas mengganggu orang lain dengan kata-kata, verbal, tidak sampai menyakiti secara fisik. Sementara bully dimaknai sebagai perbuatan menyakiti secara verbal, fisik, dan emosional.Â
Konon kata bully populer pada pertengahan abad ke-16 di Belanda Tengah sebagai julukan "sayang" kepada seseorang, terutama pada teman lelaki. Kemudian pada akhir abad ke-17 makna kata ini bergeser menjadi "ancaman" kepada orang lain.
Dengan gencarnya masyarakat untuk menolak segala macam bentuk perundungan, kita berharap juga bahwa penggunaan kata rundung, merundung, perundungan, ini terus digencarkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H