PAPER “BUKTI AUDIT”
PENGAUDITAN II
Referensi: Mulyadi. Auditing. Edisi ke-6 Jakarta: PT Salemba Empat, 2011.
Di Susun Oleh:
Apolinaris Christi Bernando
2012 017 021
JURUSAN AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS SARJANAWIYATA TAMANSISWA
YOGYAKARTA
2015
PEMBAHASAN
1. BUKTI AUDIT
Sebagai dasar untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan, auditor mengumpulkan bukti audit dengan melakukan pengamatan langsung terhadap perhitungan fisik persediaan, mengajukan permintaan keterangan, dan mendapatkan bukti dari berbagai sumber di luar perusahaan klien.
TUJUAN AUDIT
Tujuan umum audit atas laporan keuangan adalah untuk menyatakan pendapat atas kewajaran laporan keuangan, dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berterima umum di Indonesia. Kewajaran laporan keuangan dinilai berdasarkan asersi yang terkandung dalam setiap unsur yang disajikan dalam laporan keuangan.
Asersi Manajemen Dalam Laporan Keuangan
SA Seksi 326 paragraf 03 menyebutkan berbagai asersi yang terkandung dalam laporan keuangan. Asersi tersebut dapat bersifat implisit maupun eksplisit. Asersi manajemen yang disajikan dalam laporan keuangan dapat diklasifikasikan berdasarkan penggolongan besar berikut ini:
1. Asersi Keberadaan atau Keterjadian
2. Asersi Kelengkapan
3. Asersi Hak dan Kewajiban
4. Asersi Penilaian atau Alokasi
5. Asersi Penyajian dan Pengungkapan
2. STANDAR PEKERJAAN LAPANGAN KETIGA
Bukti audit merupakan suatu konsep yang fundamental di dalam audit, dan hal itu dinyatakan dalam standar pekerjaan lapangan ketiga. Ikatan Akuntan Indonesia (2001 : 326 pr. 1) menyatakan bahwa : “ Standar pekerjaan lapangan ketiga berbunyi : Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, tanya jawab, dan konfirmasi sebagai dasar yang layak untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diperiksa”. Bukti audit didasarkan atas standar pekerjaan lapangan ketiga. Ada empat kata penting dalam standar tersebut, yaitu:
a) Bukti Audit
Bukti audit adalah segala informasi yang mendukung angka-angka atau informasi lain yang disajikan dalam laporan keuangan, yang dapat digunakan oleh auditor sebagai dasar yang layak untuk menyatakan pendapatnya. Bukti audit yang mendukung laporan keuangan terdiri dari: data akuntansi dan semua informasi penguat (corroborating information) yang tersedia bagi auditor. Data akuntansi berupa jurnal, buku besar, dan buku pembantu, serta buku pedoman akuntansi, memorandum, dan catatan tidak resmi, seperti daftar lembaran kerja (work sheet) yang mendukung alokasi biaya, perhitungan dan rekonsiliasi secara keseluruhan merupakan bukti yang mendukung laporan keuangan.
Informasi penguat meliputi segala dokumen seperti cek, faktur, surat kontrak, notulen rapat, konfirmasi, dan pernyataan tertulis dari pihak yang mengetahui; informasi yang diperoleh auditor melalui permintaan keterangan, pengamatan, inspeksi, dan pemeriksaan fisik; serta informasi lain yang dikembangkan oleh atau tersedia bagi auditor yang memungkinkannya untuk menarik kesimpulan berdasarkan alasan yang kuat.
b) Cukup atau Tidaknya Bukti Audit
Cukup atau tidaknya bukti audit berkaitan dengan kuantitas bukti yang harus dikumpulkan oleh auditor. Pertimbangan profesional auditor memegang peranan yang penting. Ada beberapa factor yang mempengaruhi pertimbangan auditor dalam menetukan cukup atau tidaknya bukti audit:
• Materialitas dan Resiko
• Faktor Ekonomi
• Ukuran dan Karakteristik Populasi
c) Kompetensi Bukti Audit
Kompetensi bukti audit berhubungan dengan kualitas atau keandalan data akuntansi dan informasi penguat. Pengendalian intern yang kuat menyebabkan keandalan catatan akuntansi dan bukti-bukti lainnya yang dibuat dalam organisasi klien. Kompetensi informasi penguat dipengaruhi oleh beberapa faktor:
1)Relevansi → bukti audit harus berkaitan dengan tujuan audit.
2)Sumber → bukti audit yang berasal dari sumber di luar organisasi klien pada umumnya merupakan bukti yang tingkat kompetensinya dianggap tinggi.
3)Ketepatan waktu → berkaitan dengan tanggal berlakunya bukti yang diperoleh oleh auditor.
4)Objektivitas → bukti objektif umumnya lebih andal dibandingkan dengan bukti yang
bersifat subjektif.
d) Bukti Audit Sebagai Dasar yang Layak untuk Menyatakan Pendapat Auditor
Pertimbangan auditor tentang kelayakan bukti audit dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu:
1)Pertimbangan professional, merupakan salah satu faktor yang menentukan keseragaman penerapan mutu dan jumlah bukti yang diperlukan dalam audit.
2)Integritas manajemen, auditor akan meminta bukti kompeten jika terdapat keraguan terhadap integritas manajemen.
3)Kepemilkikan publik versus terbatas, auditor memerlukan tingkat keyakinan yang lebih tinggi dalam audit atas laporan keuangan perusahaan publik dibandingkan dengan audit atas laporan keuangan perusahaan yang dimiliki oleh dikalangan terbatas.
4)Kondisi keuangan, auditor harus mempertahankan pendapatnya atas laporan keuangan auditan dan mutu pekerjaan audit yang telah dilaksanakan sekalipun jika perusahaan yang telah diaudit mengalami kesulitan keuangan ataupun kebangkrutan.
3. TIPE BUKTI AUDIT
Tipe bukti audit dikelompokan menjadi 2 yaitu tipe data akuntansi dan tipe informasi penguat.
1. Tipe Data Akuntansi
• Pengendalian Intern Sebagai Bukti
• Catatan Akuntansi Sebagai Bukti
2. Tipe Informasi Penguat
• Bukti Fisik
• Bukti Dokumenter
• Perhitungan Sebagai Bukti
• Bukti Lisan
• Perbandingan
• Bukti dari Spesialis
4. PROSEDUR AUDIT
Prosedur audit yang biasa dilakukan oleh auditor meliputi:
ØInspeksi
ØPengamatan
ØKonfirmasi
ØPermintaan keterangan
ØPenelusuran
ØPemeriksaan dokumen pendukung.
ØPerhitungan
ØScanning
ØPelaksanaan ulang
ØTeknik audit berbantuan komputer (computer-assisted audit techniques)
5. SITUASI AUDIT YANG MENGANDUNG RISIKO BESAR
Dalam situasi tertentu , resiko terjadinya kesalahan dan penyajian yang salah dalam akun dan di dalam laporan keuangan jauh lebih besar dibandingkan dengan situasi yang biasa. Oleh itu , auditor harus waspada jika menghadapi situasi audit yang mengandung risiko besar seperti:
ØPengendalian Intern yang Lemah.
ØKondisi Keuangan yang tidak Sehat
ØManajemen yang tidak dapat Dipercaya
ØPenggantian Auditor
ØPerubahan Tarif atau Peraturan Pajak atas Laba
ØUsaha yang Bersifat Spekulatif
ØTransaksi perusahaan yang Kompleks
6. KEPUTUSAN YANG HARUS DIAMBIL OLEH AUDITOR BERKAITAN DENGAN BUKTI AUDIT