Mohon tunggu...
Catatan

bukti audit

16 April 2015   12:30 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:02 823
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PAPER “BUKTI AUDIT

PENGAUDITAN II

Referensi: Mulyadi. Auditing. Edisi ke-6 Jakarta: PT Salemba Empat, 2011.

Di Susun Oleh:

Apolinaris Christi Bernando

2012 017 021

JURUSAN AKUNTANSI

FAKULTAS EKONOMI

UNIVERSITAS SARJANAWIYATA TAMANSISWA

YOGYAKARTA

2015

PEMBAHASAN

1.      BUKTI AUDIT

Sebagai dasar untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan, auditor mengumpulkan bukti audit dengan melakukan pengamatan langsung terhadap perhitungan fisik persediaan, mengajukan permintaan keterangan, dan mendapatkan bukti dari berbagai sumber di luar perusahaan klien.


TUJUAN AUDIT

Tujuan umum audit atas laporan keuangan adalah untuk menyatakan pendapat atas kewajaran laporan keuangan, dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berterima umum di Indonesia. Kewajaran laporan keuangan dinilai berdasarkan asersi yang terkandung dalam setiap unsur yang disajikan dalam laporan keuangan.


Asersi Manajemen Dalam Laporan Keuangan

SA Seksi 326 paragraf 03 menyebutkan berbagai asersi yang terkandung dalam laporan keuangan. Asersi tersebut dapat bersifat implisit maupun eksplisit. Asersi manajemen yang disajikan dalam laporan keuangan dapat diklasifikasikan berdasarkan penggolongan besar berikut ini:

1. Asersi Keberadaan atau Keterjadian
2. Asersi Kelengkapan
3. Asersi Hak dan Kewajiban
4. Asersi Penilaian atau Alokasi
5. Asersi Penyajian dan Pengungkapan

2.      STANDAR  PEKERJAAN LAPANGAN KETIGA

Bukti audit merupakan suatu konsep yang fundamental di dalam audit, dan hal itu dinyatakan dalam standar pekerjaan lapangan ketiga. Ikatan Akuntan Indonesia (2001 : 326 pr. 1) menyatakan bahwa : “ Standar pekerjaan lapangan ketiga berbunyi : Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, tanya jawab, dan konfirmasi sebagai dasar yang layak untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diperiksa”. Bukti audit didasarkan atas standar pekerjaan lapangan ketiga. Ada empat kata penting dalam standar tersebut, yaitu:

a)         Bukti Audit

Bukti audit adalah segala informasi yang mendukung angka-angka atau informasi lain yang disajikan dalam laporan keuangan, yang dapat digunakan oleh auditor sebagai dasar yang layak untuk menyatakan pendapatnya. Bukti audit yang mendukung laporan keuangan terdiri dari: data akuntansi dan semua informasi penguat (corroborating information) yang tersedia bagi auditor. Data akuntansi berupa jurnal, buku besar, dan buku pembantu, serta buku pedoman akuntansi, memorandum, dan catatan tidak resmi, seperti daftar lembaran kerja (work sheet) yang mendukung alokasi biaya, perhitungan dan rekonsiliasi secara keseluruhan merupakan bukti yang mendukung laporan keuangan.

Informasi penguat meliputi segala dokumen seperti cek, faktur, surat kontrak, notulen rapat, konfirmasi, dan pernyataan tertulis dari pihak yang mengetahui; informasi yang diperoleh auditor melalui permintaan keterangan, pengamatan, inspeksi, dan pemeriksaan fisik; serta informasi lain yang dikembangkan oleh atau tersedia bagi auditor yang memungkinkannya untuk menarik kesimpulan berdasarkan alasan yang kuat.

b)      Cukup atau Tidaknya Bukti Audit

Cukup atau tidaknya bukti audit berkaitan dengan kuantitas bukti yang harus dikumpulkan oleh auditor. Pertimbangan profesional auditor memegang peranan yang penting. Ada beberapa factor yang mempengaruhi pertimbangan auditor dalam menetukan cukup atau tidaknya bukti audit:

Materialitas dan Resiko

Faktor Ekonomi

Ukuran dan Karakteristik Populasi

c)      Kompetensi Bukti Audit


Kompetensi bukti audit berhubungan dengan kualitas atau keandalan data akuntansi dan informasi penguat. Pengendalian intern yang kuat menyebabkan keandalan catatan akuntansi dan bukti-bukti lainnya yang dibuat dalam organisasi klien. Kompetensi informasi penguat dipengaruhi oleh beberapa faktor:

1)Relevansibukti audit harus berkaitan dengan tujuan audit.

2)Sumber → bukti audit yang berasal  dari sumber di luar organisasi klien pada umumnya merupakan bukti yang tingkat kompetensinya dianggap tinggi.

3)Ketepatan waktu → berkaitan dengan tanggal berlakunya bukti yang diperoleh oleh auditor.

4)Objektivitas → bukti objektif umumnya lebih andal dibandingkan dengan bukti yang

bersifat subjektif.

d)     Bukti Audit Sebagai Dasar yang Layak untuk Menyatakan Pendapat Auditor


Pertimbangan auditor tentang kelayakan bukti audit dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu:

1)Pertimbangan professional, merupakan salah satu faktor yang menentukan keseragaman penerapan mutu dan jumlah bukti yang diperlukan dalam audit.

2)Integritas manajemen, auditor akan meminta bukti kompeten jika terdapat keraguan terhadap integritas manajemen.

3)Kepemilkikan publik versus terbatas, auditor memerlukan tingkat keyakinan yang lebih tinggi dalam audit atas laporan keuangan perusahaan publik dibandingkan dengan audit atas laporan keuangan perusahaan yang dimiliki oleh dikalangan terbatas.

4)Kondisi keuangan, auditor harus mempertahankan pendapatnya atas laporan keuangan auditan dan mutu pekerjaan audit yang telah dilaksanakan sekalipun jika perusahaan yang telah diaudit mengalami kesulitan keuangan ataupun kebangkrutan.

3.      TIPE BUKTI  AUDIT


Tipe bukti audit dikelompokan menjadi 2 yaitu tipe data akuntansi dan tipe informasi penguat.


1. Tipe Data Akuntansi

Pengendalian Intern Sebagai Bukti

Catatan Akuntansi Sebagai Bukti


2. Tipe Informasi Penguat

Bukti Fisik

Bukti Dokumenter

Perhitungan Sebagai Bukti
Bukti Lisan

Perbandingan

Bukti dari Spesialis

4.      PROSEDUR  AUDIT

Prosedur audit yang biasa dilakukan oleh auditor meliputi:

ØInspeksi

ØPengamatan

ØKonfirmasi

ØPermintaan keterangan

ØPenelusuran

ØPemeriksaan dokumen pendukung.

ØPerhitungan

ØScanning

ØPelaksanaan ulang

ØTeknik audit berbantuan komputer (computer-assisted audit techniques)

5.      SITUASI AUDIT YANG MENGANDUNG RISIKO BESAR


Dalam situasi tertentu , resiko terjadinya kesalahan dan penyajian yang salah dalam akun dan di dalam laporan keuangan jauh lebih besar dibandingkan dengan situasi yang biasa. Oleh itu , auditor harus waspada jika menghadapi situasi audit yang mengandung risiko besar seperti:

ØPengendalian Intern yang Lemah.

ØKondisi Keuangan yang tidak Sehat

ØManajemen yang tidak dapat Dipercaya

ØPenggantian Auditor

ØPerubahan Tarif atau Peraturan Pajak atas Laba

ØUsaha yang Bersifat Spekulatif

ØTransaksi perusahaan yang Kompleks

6.      KEPUTUSAN YANG HARUS DIAMBIL OLEH  AUDITOR BERKAITAN DENGAN BUKTI  AUDIT

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun