Mohon tunggu...
apit insasi
apit insasi Mohon Tunggu... -

saat ini sedang kuliah di Universitas Negeri Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kualitas Pendidikan Jomplang

6 April 2014   15:06 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:00 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945 tertuang bahwa seluruh rakyat Indonesia berhak dalam memperoleh pendidikan. Akan tetapi dalam realitanya, hal tersebut belum sepenuhnya terealisasi. Masih banyak saudara-saudara kita yang haus akan pendidikan, bahkan diantaranya tak sedikit yang hanya sibuk untuk memenuhi kebutuhan perut mereka. Indonesia memang sedang berjuang untuk ini.

Kualitas pendidikan antara yang di kota dengan pendidikan di daerah-daerah sangat berbeda jauh. Hal ini bukan karena input dari siswanya yang lemah tapi lebih kepada fasilitas pendidikan yang minin. Di kota fasilitas pendidikan sudah tepenuhi, dari sumber belajar seperti perpustakaan yang mempunyai koleksi buku banyak dan terbaru, bangunannya yang modern sehingga siswa dapat nyaman belajar, teknologi yang digunakan, bahkan tak sedikit sekolah yang mempunyai syarat minimum yang harus dimiliki guru yang akan mengajar di sekolah tersebut. Sedangkan di daerah, jangankan perpstakaan yang mempunyai koleksi buku banyak, bangunan yang ada bahkan sangat jauh dari kata layak sebagai tempat menuntut ilmu. Bahkan untuk tenaga pengajar, yang merupakan instrumen pendidikan pun tidak jarang yang harus mengajarkan lebih dari satu mata pelajaran. Tentu saja hal tersebut sangat jauh dari kata layak.

Tak semestinya ini terjadi, karena seluruh rakyat Indonesia dasarnya adalah memiliki hak yang sama. Jika, pemerintah memang serius dalam memajukan pendidikan di negara ini harusnya pemerintah perhatikan seluruhnya, tidak memperhatikannya ketika hal tersebut telah mencuat ke publik melalui media massa. Pemerintah dituntut untuk tidak tanggung-tanggung dalam memajukan pendidikan di negeri ini. Karena rakyat di negara ini bukan rakat yang “bodoh” dan sejatinya mereka adalah cerdas dan sosok pekerja keras, seandainya pendidikan memang dapat mereka rasakan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun