Mohon tunggu...
ACHMAD PISERA
ACHMAD PISERA Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa 23107030144 UIN Sunan Kalijaga

kunci keberhasilan adalah tidak menyerah dan ingin mencoba.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pembatasan Pembelian LPG Dengan KTP, Kenapa Bisa?

30 Mei 2024   09:37 Diperbarui: 30 Mei 2024   16:33 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

siap-siap bagi Anda pengguna Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 Kilogram (Kg). mulai 1 Juni 2024, setiap pembelian GAS LPG 3kg wajib menggunakan KTP. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII di Jakarta, Selasa (28/5/2024), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga menjelaskan, keputusan itu guna memastikan pemberian subsidi yang tepat sasaran. "Kami laporkan bahwa per tanggal 1 Juni nantinya, pada saat akan melakukan pembelian LPG 3 kg, itu nanti akan dipersyaratkan untuk menggunakan KTP," ujarnya, dikutip dari ANTARA.

PT Pertamina Patra Niaga memberikan aturan Baru Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII di Jakarta, Selasa (28/5/2024), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga menurut narasumber dari pertamina Riva Siahaan menjelaskan, keputusan dalam guna memastikan pemberian subsidi yang tepat sasaran. Serta dikatakan bahwa seluruh agen distribusi telah melakukan pendataan terhadap konsumen yang melakukan pembelian dan mencatat dalam aplikasi atau sebuah sistem yang disebut Merchant Application atau MAP.

Untuk meningkatkan layanan pendataan dan integrasi data, mulai 1 Juni 2024, pangkalan LPG akan beralih dari pencatatan logbook manual ke logbook digital melalui aplikasi berbasis website. Aplikasi ini bernama Merchant Apps Pangkalan (MAP), inovasi dari Pertamina Patra Niaga. Menurut Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting "Pencatatan transaksi LPG 3 kg secara digital melalui MAP mulai 1 Juni 2024, bagi yang belum daftar, kami persilakan bawa KTP saat membeli LPG 3 kg di Pangkalan agar terdata. Bagi yang sudah daftar, dapat membeli seperti biasa dengan menunjukkan KTP," Dalam keterangan tertulisnya. .

Melalui MAP ini, siapa saja dan berapa konsumsi LPG 3 kg per pengguna per bulan dapat dilihat lebih jelas, sehingga subsidi penyaluran LPG 3 kg lebih dapat di dipertanggungjawabkan kepada Pemerintah. Pangkalan mayoritas mengakses logbook manual ini melalui HP masing-masing. untuk Pertamina Patra Niaga terus membuka pendaftaran pengguna LPG 3 kg di pangkalan. Konsumen cukup membawa KTP agar di catat oleh Pangkalan melalui MAP Pertamina.

"Pendaftar sudah mencapai 44,8 juta per Mei ini dan masih terus kita buka. Pendataan ini dilaksanakan dalam rangka Subsidi Tepat, agar subsidi Pemerintah jelas siapa-siapa pengguna atau yang menikmatinya,". Pada tahun 2024, Pemerintah menetapkan kuota LPG 3 kg sebesar 8,03 juta Metrik Ton dan hingga April 2024 realisasi telah mencapai 2,69 juta Metrik Ton secara nasional.

Sebanyak 253.365 pangkalan aktif menyalurkan LPG 3kg pada April 2024. Dari keseluruhan pangkalan tersebut, sebesar 98,8 persen telah melakukan pencatatan minimal satu kali pada Maret 2024. Menurut PT.pertamina "Update data ini adalah update data per 30 April 2024 dan ini masih bergerak di dalam penyelesaian untuk pencatatan setiap transaksinya,". Sebanyak 221.615 pangkalan atau 88 persen pangkalan, kata dia, telah melakukan pencatatan transaksi sebesar 100 persen realisasi penyaluran pada Maret 2024. "Secara juta tabung, itu sampai 30 April, 98 persen transaksi itu sudah dicatatkan ke dalam merchant application,"menurut Riva.

Dampak dari pada pencatatan ini, , sudah ada 41,8 juta NIK yang mendaftar di subsidi tepat LPG, di mana 85,9 persen pendaftarnya, atau sekitar 35,9 juta NIK berasal dari sektor rumah tangga. Lebih lanjut terdapat sektor usaha mikro sebanyak 5,8 juta NIK; diikuti pengecer sebanyak 70,3 ribu NIK; nelayan sasaran sebanyak 29,6 ribu NIK; dan petani sasaran sebanyak 12,8 ribu NIK.


jumlah konsumen rumah tangga dan usaha mikro yang melakukan transaksi masih terus bertambah selama periode Januari--April 2024. "Untuk sektor petani sasaran dan nelayan sasaran, itu cukup stagnan,". Sementara Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menyampaikan bahwa pihaknya tidak membatasi jumlah pembelian LPG 3 Kg per KTP. Masyarakat yang membutuhkan LPG 3kg tidak harus membeli gas melon ini sesuai domisili mereka. "Saat ini sudah hampir 45 juta (pengguna elpiji kg) yang terdaftar," ujar Irto, dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/5/2024).

 apabila masyarakat membutuhkan informasi terkait produk dan layanan Pertamina serta subsidi tepat, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun