Mohon tunggu...
Apip Haris Arifin
Apip Haris Arifin Mohon Tunggu... Administrasi - Karyawan Swasta

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Money

Beli Rokok dari Luar Negeri

1 September 2015   09:59 Diperbarui: 1 September 2015   09:59 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kang Firman, seorang petani dan sudah lama berbisnis kecil-kecilan membeli cengkeh dari petani di desa. Harga cengkeh kering saat ini berada di kisaran Rp. 85.000,- padahal beberapa waktu lalu telah mencapai Rp. 150.000,-. Para pemilik pohon cengkeh di wilayah perdesaan kembali tercekik. Kang Firman penasaran juga kenapa harga cengkeh bisa anjlok sampai selisih harga sebegitu jauhnya. Akhirnya ia memperoleh jawaban lewat seseorang yang biasa memasok cengkeh ke salah satu pabrik rokok terbesar di Indonesia. Konon pabrik rokok ingin harga cengkeh diturunkan, kalau nggak ia akan membeli cengkeh dari luar negeri yang katanya lebih murah.... Wuiiih sedikit ngancam ceritanya.

Akhirnya Kang Firman berimajinasi : "Ya sudah kalau gitu seluruh rakyat Indonesia juga dilarang membeli rokok dari dalam negeri, langsung saja beli rokok dari luar negeri, ....impas kayaknya !" Menurut Kang Firman, di era UU Desa saat ini, seluruh desa memiliki kekuatan dan kedaulatan sendiri jika potensi hasil tani dan perkebunan perdesaan harganya dimain-mainin. Bahkan sekarang desa bisa membuat pabrik rokok sendiri, bisa punya pabrik rokok terbesar di Asia. Melalui kerjasama BKAD se-Indonesia, mungkin saja seluruh rakyat di perdesaan dilarang membeli rokok di dalam negeri. Sampai segitunya Kang Firman menggerutu !

 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun