Kompetensi profesional ini adalah kemampuan atau keterampilan yang harus dimiliki guru agar tugas-tugas keguruan dapat diselesaikan dengan baik dan benar.Â
   Setelah menguasai 4 kompetensi diatas, selanjutnya seorang guru harus mampu melakukan kegiatan evaluasi dalam mapel Pai. Tugas guru dalam melakukan evaluasi yaitu membantu siswa dalam mencapai tujuan umum dari pendidikan yang telah ditetapkan. Kompetensi dalam melaksanakan evaluasi hasil belajar peserta didik diperlukan berbagai macam kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru pendidikan Agama Islam seperti kreatifitas guru dalam menyesuaikan soal evaluasi dengan kondisi peserta didik hingga pelaksanaan evaluasi hasil belajar pendidikan agama Islam, sehingga dengan pelaksanaan evaluasi tidak menjadi beban bagi para peserta didik melainkan dapat membantu peserta didik untuk mengingat pembelajaran yang telah diberikan sebelumnya.
   Dengan adanya evaluasi kompetensi pendidik, seorang guru mampu membandingkan pencapaian dari yang sebelumnya dan yang akan datang.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H