Harus Pilih Mana
Indonesia merupakan negara yang menganut multi partai. Hampir setiap pemilu setelah masa orde baru berakhir, jumlah bendera partai selalu bertambah. Syarat-syarat mendirikan partai juga semakin dilonggarkan. Yaitu sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2011.
Berbagai lapisan masyarakat berlomba turut mendirikan partai politik. Disini kadang terlihat bukan untuk memperjuangkan hak sesuai kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia, namun lebih untuk memperjuangkan hak kelompoknya masing-masing. Program kerja yang dimiliki suatu partaipun seringkali tidak sepenuhnya terlaksana.
Sayangnya, dengan bertambahnya jumlah partai politik yang ada, tidak diiringi dengan meningkatnya pengetahuan masyarakat mengenai arti politik itu sendiri. Tidak hanya masyarakat, fatalnya, para tokoh-tokoh yang terjun dalam bidang politikpun terkadang masih ada yang belum memahaminya
Seperti pada musim pemilu periode yang lalu. Ada banyak calon wakil rakyat yang kehilangan akal sehat akibat tidak memperoleh jabatan dan kedudukan yang diharapkannya. Hal ini disebabkan anggapan mereka yang masih menyamakan antara politik dan bisnis.
Bagaimana negara kita akan maju apabila para calon pemimpin justru mengharapkan ‘balik modal’ dengan biaya yang telah ia gunakan pada saat kampanye pemilu. Tidak mengherankan jika mereka mengalami depresi setelah kegagalan yang diterima.
Semoga berbagai fenomena negatif yang mewarnai dunia politik di Indonesia tidak berlarut-larut. Mulai dari organisasi partai politik hingga calon wakil rakyatnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI