Mohon tunggu...
Maria Margaretha
Maria Margaretha Mohon Tunggu... Guru - Guru SD. Blogger.

Teaching 1...2...3. Knowledge is a power. Long Life Learner

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Dana BPJS Digunakan Untuk Infrastruktur?

9 Januari 2019   21:48 Diperbarui: 9 Januari 2019   22:08 1034
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kartu BPJS kesehatan, perhatikan logonya saja beda dengan kartu di bawah nanti

Hai, 

Tulisan saya ini sebenarnya murni merupakan curahan hati dan kisah pengalaman sendiri, tanpa niatan politisasi. Ditulis karena membaca dan mendengar pernyataan pernyataan yang menurut saya berlawanan dengan pengalaman saya. 

Pertama kali, saya mendengar perihal dana BPJS digunakan untuk membangun infrastruktur ini dari dokter yang biasa saya kunjungi di sebuah rumah sakit BUMN kalau tak salah. Beliau ini subspesialis yang juga praktek di rumah sakit swasta lain. 

Saat itu saya mengeluhkan kehadirannya yang selalu tidak sesuai jadwal praktek yang tercantum di aplikasi/informasi Rumah Sakit. Misal: di informasi RS praktik Selasa jam 9-11, biasa Pak Dokter ini munculnya jam 12 atau 12.30, pernah sampai jam 13. Terus membahas obat dan kemudian beliau mengeluarkan pernyataan soal penggunaan iuran BPJS untuk infrastruktur ini yang membuat saya speechless karena kaget dan juga bingung. 

Hari ini, berseliweran di FB, dan Twitter perihal pasien BPJS disuruh rawat inap di gerbang tol. Lagi-lagi saya speechless membacanya. 

Pertanyaan yang muncul di benak saya adalah. Apakah orang orang ini benar benar memahami BPJS??? 

Sebagai pengguna BPJS kesehatan, saya ingin berbagi pengalaman dan pemikiran saya. Terutama untuk memperjelas BPJS ini. 

1. BPJS bukan hanya Kesehatan saja.

Ada BPJS ketenagakerjaan juga. Dan keduanya berbeda secara manfaat dan besaran iuran dan manajemen juga. 

BPJS kesehatan adalah jaminan sosial kesehatan. Saat ini wajib diikuti oleh seluruh warga masyarakat, baik yang membayar mandiri, melalui perusahaan maupun dibantu oleh pemerintah (KIS)

BPJS kesehatan yang iurannya dibantu pemerintah (KIS) ini disebut penerima bantuan Iuran (PBI) jumlah resminya saya tidak tahu. Bagi PBI, kelas rawat bila rawat inap adalah kelas 3 dan tidak bisa pindah kelas. 

BPJS yang dibayar perusahaan tidak murni, tetapi sifatnya persentase gaji yang dilaporkan. Misal, gaji saya 3.7 juta (UMR) maka, gaji saya dipotong 1% dan perusahaan membayar tambahan 2% dibayarkan ke BPJS kesehatan sebagai iuran tenaga kerja. Jadi besarannya adalah 105K, dicover seluruh keluarga. Suami istri dan anak anak sesuai kartu keluarga (KK),  atau hanya tenaga kerja saja, tergantung kebijakan perusahaan yang memperkerjakan. Pilihan kelas rawat hanya kelas 1 dan 2 saja. Bila rawat inap ingin pindah kelas kamar, maka ada selisih biaya yang perlu ditanggung peserta.

BPJS kesehatan mandiri adalah BPJS kesehatan yang iurannya dibayar oleh warga masyarakat sendiri sesuai data pada kartu keluarga (KK) dihitung per kepala sesuai kelas rawat yang dipilih bila dirawat inap. Yaitu kelas 1 iuran 80K/ bulan, kelas 2 iuran 51K/bulan dan kelas 3 iuran 25.500/bulan. Bila rawat inap dan pindah kelas kamar diperbolehkan dengan resiko selisih biaya bayar sendiri. 

Ini BPJS kesehatan. Jaminan Kesehatan Nasional. Enak mana sih BPJS kesehatan dengan asuransi kesehatan swasta? Tergantung. Artinya, sebenarnya kalau kita mampu membayar asuransi swasta per bulan kurang lebih 250K untuk yg cashless, tetap saja kita beresiko ada selisih biaya, yang menguras kantong, jika mampu gunakanlah asuransi swasta sebagai jaminan kesehatan kita yang utama. Atau bisa menggunakan sistem COB (rawat bersama) swasta dan BPJS kesehatan. Antriannya bagaimana? Setahu saya sih di tempat saya berobat sama saja. Mau bayar atau BPJS sama sama antri. 

Saya masih ingat, tahun 2007-2008 saya bayar dokter spesialis sekali Konsul 250K, nunggu dari jam 5 sampai jam 7 malam dokter baru bisa ketemu. Padahal, jadwal praktek jam 4-6. Nyesek ngga? Susah bayar mahal, nunggunyaaaaa... Menjengkelkan. 

Sejak 2013, saya menggunakan BPJS kesehatan mandiri dengan kelas yang berbeda beda, kelas 1 periode 2013-2015, kelas 3 2015-2016 dan kelas 2 periode 2016-saat ini, saya rutin menggunakan BPJS kesehatan karena gangguan autoimun, Pelayanan mah sama saham tidak berbeda. Kecuali kelas kamar saat rawat inap. Pernah dirawat inap dengan kelas 3, kelas 2, maupun kelas 1. Tidak satupun yang mengalami kesulitan selama mengikuti prosedur. Gratis dengan BPJS kesehatan, hanya iuran saya tidak pernah nunggak. Bayar di muka 3-6 bulan biar tidak lupa saja sih. 

Kartu BPJS kesehatan, perhatikan logonya saja beda dengan kartu di bawah nanti
Kartu BPJS kesehatan, perhatikan logonya saja beda dengan kartu di bawah nanti
Tertolong kah menggunakan BPJS kesehatan? Jelas. Tertolong banget. 

Iuran hanya 25.500, 51, atau 80, perawatan dokter saya bisa lebih tanpa itu. Detail bisa dilihat di aplikasi mobile JKN (Play store) atau website BPJS kesehatan.

Satu-satunya keluhan masih sama, kenapa dokter spesialis kebanyakan tidak bisa menepati jadwal praktek nya sendiri. 

2. BPJS Ketenagakerjaan

Apa itu? Ini adalah jaminan sosial tenaga kerja, yang awalnya disebut Jamsostek. Iuran BPJS ketenagakerjaan ini dihitung dari persentase gaji pada peserta dari perusahaan, dan mandiri. 

Ya, sekarang sudah ada BPJS ketenagakerjaan mandiri lho. 

Kartu BPJS ketenagakerjaan mandiri untuk JK, JKK, dan JHT
Kartu BPJS ketenagakerjaan mandiri untuk JK, JKK, dan JHT
Kartu Jaminan Pensiun BPJS ketenagakerjaan
Kartu Jaminan Pensiun BPJS ketenagakerjaan
BPJS ketenagakerjaan ini memiliki 4 manfaat. Manfaat jangka pendek jika peserta mengalami kecelakaan kerja maupun kematian saat di tempat kerja maupun dalam perjalanan menuju dan dari tempat kerja, bisa diklaim dan diperoleh. 

Manfaat jangka panjang yaitu Jaminan Pensiun dan Jaminan hari Tua (kartunya berbeda. Lihat foto) yang akan dicairkan saat sudah tidak bekerja lagi atau setelah pensiun dengan bunga. 

Manfaat dan detail tentang BPJS ketenagakerjaan ini bisa diperiksa di aplikasi BPJSTK (play store) atau website BPJS ketenagakerjaan.  

JADI, jelas ada 2 BPJS yang berbeda dengan manajemen dan manfaat yang berbeda pula. 

Manakah di antara kedua BPJS ini yang sesungguhnya memungkinkan berinvestasi di pembangunan infrastruktur? (Kalau isu ini benar ya(?))

Saya  sih secara logis akan mengatakan BPJS ketenagakerjaan. Mengapa? Ya memang mereka punya dana iuran yang perlu diinvestasikan agar dapat membayarkan bunga saat tenaga kerja mau mencairkan JHT dan Jaminan Pensiun nya, yang pastinya baru ditarik jangka panjang. 

Kalau BPJS kesehatan? 

Ngga bisalah. Hayo, berapa banyak pengguna BPJS kesehatan yang penerima bantuan iuran? Belum lagi berapa banyak peserta BPJS kesehatan mandiri yang hanya bayar iuran saat perlu saja? Lalu nunggak setelahnya? Atau berapa banyak  perusahaan yang telat bayar iuran BPJS kesehatan tenaga kerjanya? 

Berapa pengeluaran BPJS kesehatan untuk peserta yang berobat rutin karena penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, atau seperti saya penderita autoimun yang harus konsumsi obat secara rutin pada masa kambuh? 

Hitunglah saya, kalau tidak menggunakan BPJS kesehatan maka harus bayar dokter 250K untuk konsultasi saja dan 600K untuk obat rutin. Padahal dengan BPJS kesehatan saya hanya bayar iuran 51 K. 

Dan bukan hanya saya yaaaa... Kan masih banyak seperti saya, yang cuci darah lah, operasi lah dst. Berapa banyak itu? 

Terus kok RS pada diputus kerjasamanya kenapa? 

Lha kan dijelaskan, RSnya ngga terakreditasi (koreksi kalau saya salah ya)? Perlu dong RS membenahi. Kesehatan ini soal nyawa lho. Kalau RS ngga kredibel mau diterusin? Kalau pelayanan jelek pada komplain juga kan? Nah, mikir dong. 

Jadi BPJS Kesehatan nalangin infrastruktur?

Mana bisa dok? Mas bro? Mbak sist? Yuklah kita rasional, baca dan riset sebelum percaya setengah kebenaran alias Hxxx. 

Salam literasi, 

Maria Margaretha

kompal-20190109-215548-5c360bb96ddcae584e623082.jpg
kompal-20190109-215548-5c360bb96ddcae584e623082.jpg

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun