Sebagaimana saya janjikan di sini, bahwa saya akan memperjelas alur pelayanan BPJS setelah mendapatkan manfaatnya secara langsung, maka, inilah kelanjutannya.
Pada hari Senin, 22 Desember 2014, saya mengunjungi klinik swasta, fasilitas kesehatan tingkat 1 yang saya pilih. Dokter yang saya temui memang bukan dokter yang biasa saya temui. (Hari kunjung saya biasanya memang Sabtu Minggu) Dokter ini, menurut pendapat saya cerdas, informatif. Namun demikian, memang sifat informatifnya ini kadang membuat pasien merasa tak nyaman. Jadi, waktu saya masuk ruangannya, ada pasien baru keluar dengan marah-marah. Eh waktu saya masuk, beliaunya juga masih kelihatan jengkel dan marah, pada pasien tersebut. Sekitar 35 menit waktu konsultasi tersebut jadinya berisi parafrase dan penenangan sang dokter yang juga manusia.
Yah, karena dokter juga manusia, wajarlah kalau kesal dan marah? Versi si dokter, ibu pasien tersebut datang cuma mau minta rujukan ke RS. Dokter tersebut merasa bahwa penyakit si pasien belum saatnya dirujuk.
Ada 144 jenis penyakit yang harus ditangani di faskes 1. Jadi memang tak boleh dirujuk tanpa alasan. Ke 144 jenis penyakit tersebut juga ada di meja si dokter. Saya sempat memotretnya dengan izin dokter tersebut. Beliau juga sempat mengeluh, "coba bu, kalau DM itu ngga boleh dirujuk, penyakit itu kan kita harus tahu obatnya mesti ditingkatkan dosisnya, atau diturunkan, itu kalau tidak periksa lab bagaimana? Periksa lab kan harus melalui dokter spesialis? Kami dokter umum ngga bisa memberikan perintah periksa lab, Bu."
Keluhan tersebut sangat masuk akal. Namun itu kan pendapat saya, yang tidak paham banget masalah ini.
[caption id="attachment_344457" align="aligncenter" width="420" caption="Jenis-jenis penyakit yang tidak bisa dirujuk"][/caption]
Setelah si dokter agak tenang, saya baru menceritakan keluhan saya. Saat itu sudah 3 minggu saya pendarahan. Bahasa sehari-harinya mens. Biasa mens kan 3-6 hari, ini saya sudah 3 mingguan. Rasanya agak lemes saja, dan capek bukan main. Oleh pak dokter disarankan ke dokter kandungan. Kemudian, ia membuatkan saya rujukan ke dokter kandungan tersebut. Kali ini, sesuai saran dokter yang biasa praktek hari Minggu, saya minta dirujuk ke RS Pelni, yang merupakan RS BUMN. Mudah-mudahan lancar. Harapan saya.
Tanggal 23 Desember, jam 09.56 saya mendaftar di RS Pelni. Ternyata begini toh alurnya.
1. Datang ke Rumah Sakit Pelni, masuk dan ambil no antrian.
Menurut petugas di mesin antrian, sehari RS Pelni melayani sekitar 500 lebih pasien BPJS. Dari segala jenis penyakit. Pada hari tersebut, ketika saya pulang, saya melihat mesin menunjuk angka hampir 600. Wow.
Tak heran dokter-dokter kelelahan, Saya teringat obrolan saya dengan Pak Dokter Posma saat kompasianival.