Pemerintahan baru, menteri baru, biyasanya aturan aturan pun baru,termasuk dalam hal kurikulum. Kurikulum salah satu elemen penting dalam proses pendidikan karena perannya sebagai acuan yang digunakan bagi satuan pendidikan dalam proses belajar mengajar.
yang sekarang sedang rame diperbincangkan adalah masalah kurikulum 2013, kurikulum yang dirancang oleh pemerintahan masa SBY-BOEDIONO dan diterapkan pada tanggal 15 Juli 2013, atau awal tahun ajaran 2013/2014 mulai dari sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat, rencananya akan diberhentikan oleh Menteri Pendidikan baru masa JOKOWI-JK yaitu Anis Baswedan dan katanya akan dikembalikan kembali ke kurikulum KTSP(2006).
sontak ini membuat rame dunia pendidikan indonesia, ini pun banyak menuai pro dan kontra di beberapa kalangan, mengapa demikian? karena kurikulum 13 yang baru saja diterapkan ini,akan diberhentikan, padahal pemerintah sudah mengeluarkan uang yang begitu banyak untuk penerapan kurikulum 2013 ini, menjadikan seolah olah uang negara yang sudah dikeluarkan itu sia-sia.
Walaupun pemerintah sudah mensosialisasikan kurikulum 2013 ini, tetapi karena belum meratanya sosialisasi tersebut banyak guru yang belum paham dengan model dan cara penerapan kurikulum 2013 ini membuat belum siapnya para guru dan murid menerima kurikulum ini. mungkin karena terlalu tergesa gesanya pemerintah dalam menerapkaan kurikulum 2013 ini dan kurangnya sosialisasi terhadap sekolah sekolah terutama di daerah pelosok pelosok negeri ini, yang mungkin disana juga belum banyak guru lebih lebih murid yang mengenal atau tahu tentang internet dan media sosial yang lain,padahal dalam kurikulum 2013 banyak bahan ajar dan materi-materi yang mengambil dari internet menjadikan ketidaksiapan para guru dan murid menerima kurikulum 2013 ini.
semua itu butuh waktu dan proses, jadi jika pemerintah ingin merubah kurikulum maka benar benar harus dimatangkan terlebih dahulu,lakukan sosialisasi yang secara merata,dan pastikan SDM yaitu guru dan murid sudah benar benar siap untuk menerima perubahan kurikulum baru.
jadi menurut saya pemerintah tidak harus melakukan perubahan kurikulum lagi, tetapi lakukanlah evaluasi terlebih dahulu, kiranya ada yang perlu diperbaiki kembali kekurangan dan kelemahan dari kurikulum tersebut.