Saya marah, urus surat tanah. ketemu lurah eeeeh minta jatah. Kecewa!
Dering telepon genggam pagi 26 Mei 2016 itu sudah buat panas kuping, staf kelurahan tempat saya tinggal menyampaikan pesan dari sang "bos", Oknum lurah ini menitahkan anak buahnya untuk minta jatah Rp 2 juta untuk urusan tanda tangan Surat Pernyataan Penguasaan Tanah (SPPT). Untungnya di pelatihan jurnalistik salah satu media di Samarinda, Kalimantan Timur, saya pernah diajarkan untuk skeptis, artinya data yang masuk haruslah di verifikasi kebenarannya, itulah yang saya kerjakan, bertanyalah saya ke lurah lain, camat dan Kepala Inspektorat Daerah Kota Samarinda semua seragam menjawab pengurusan itu gratis dan jika berbayar itu hukumnya "Haram".
Lurah ini "main-main" di jaman sekarang, jaman seorang jenderal bintang tiga saja bisa lengser, jaman media sosial lebih cepat dari derasnya air PDAM Kota Samarinda, jaman tekhnologi dalam genggaman, lewat handphone saya rekam semua pernyataan permintaan uang, malangnya saat saya konfirmasi ke oknum lurah bersangkutan dengan percaya diri ia menjawab semua itu ada dasarnya ahhhh! gregetan tingkat dewa!
"Pak! dasar biaya tanah sebesar Rp 2 juta ini darimana? Camat juga mengatakan pengurusan tanah ini gratis, jika ada biaya itu masuk pungutan liar?!!!" ucap penulis dengan nada marah,Â
"Saya punya dasar UU Pertanahan tahun 60," Oknum lurah berkelit.
Lagi-lagi saya harus verifikasi data ini, untuk kedua kalinya saya datangi Itda Kota Samarinda, jawabannya sedikit membuat adrenalin naik, "Sudah! Sikat aja di media, kalau masih ngeyel atau ada apa-apa hubungi saya, gak ada itu, akal-akalan dia saja" kata Hermanus Barus Kepala Itda Samarinda.
Saya pun semakin yakin oknum lurah berinisial S ini "main-main" apalagi saat melihat kiriman seseorang di media sosial, judulnya Biaya Mengurus Sertifikat Tanah Kini Hanya Rp 50.000,Jangan Mau Di Tipu Lagi,Sebarkan! Apakah kawan-kawan di Kompasiana pernah mengalami hal yang sama?
Hari ini Senin(8/8/2016) saya coba selesaikan masalah ini face to face dengan oknum lurah tersebut, kalau masih "main-main" kita lihat nanti kelanjutannya di tulisan selanjutnya.Â
Bersambung.......
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H