Mohon tunggu...
Yaumatu Nikmah Nahariyah
Yaumatu Nikmah Nahariyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Jakarta

Mahasiswa aktif

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Apakah Kurikulum Merdeka Layak Dijadikan Kurikulum Nasional?

23 Desember 2024   20:03 Diperbarui: 23 Desember 2024   20:03 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kurikulum  pendidikan sudah semestinya diterapkan menyesuaikan situasi dan kondisi masyarakatnya dan bersifat fleksibel sesuai dengan zaman. sudah sewajarnya kurikulum pendidikan mengalami perubahan setiap zaman. Indonesia sendiri, kurikulum pendidikan akan diganti seiring bergantinya menteri pendidikan.

Kurikulum yang saat ini diterapkan pada pendidikan Indonesia adalah kurikulum merdeka. Walau sebenarnya masih banyak juga sekolah yang menggunakan kurikulum 2013 atau Kurtilas. Kurikulum merdeka diterapkan di Indonesia sejak tahun 2022 sampai ssekarang. Tujuan dari kurikulum merdeka ini menurut Kemendikbud  adalah dikembangkan sebagai kerangka kurikulum yang lebih fleksibel, sekaligus berfokus pada materi esensial dan pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik.  

Kurikulum Merdeka  ini dikembangkan akibat pandemi Covid-19 melanda Indonesia tahun 2020. Saat itu diberlakukan kurikulum darurat karena seluruh sekolah dilakukan pembelajaran jarak jauh dari rumah masing-masing. Dilansir dari kemendikbud, pada kurikulum darurat ini ada penyederhanaan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran. Kondisi pandemi juga menyebabkan pembelajaran lebih banyak menggunakan teknologi ditambah seiring berkembangnya zaman. Kurikulum darurat itulah yang memunculkan kurikulum merdeka beserta visinya.

Kurikulum merdeka banyak menerapkan teknologi sebagai alat bantu pembelajaran. Bahkan kurikulum merdeka membuat sebuah platform merdeka mengajar yang berisi berbagai fitur untuk membantu guru dan peserta didik melakukan pembelajaran. 

Harapannya, kurikulum merdeka dapat menambah wawasan peserta didik mengenai teknologi digital. Bagi sekolah yang memiliki fasilitas memadai seperti adanya laboratorium komputer untuk menunjang kurikulum merdeka adalah hal yang sangat tepat. Sehingga pada tahun 2024 pemerintah menetapkan bahwa kurikulum merdeka akan dijadikan kurikulum nasional. Artinya seluruh sekolah di Indonesia baik swasta maupun negeri, harus menerapkan kurikulum merdeka dalam pembelajarannya. 

Pada kenyataannya, pendidikan di Indonesia tidak merata. Ditinjau dari berbagai aspek, contohnya adalah akses ke sekolah yang sulit dan infrastruktur yang tidak layak. Keadaan sekolah yang kurang merata ini tidak memungkinkan kurikulum merdeka diterapkan di seluruh sekolah di Indonesia. 

Permasalahannya juga terdapat pada kurikulum merdeka yang bisa dikatakan memiliki format baru. Contohnya adalah dihapusnya jurusan IPA dan IPS pada SMA dan diganti IPAS. Contoh lainnya adalah guru diwajibkan mengikuti berbagai kegiatan dari seminar daring sampai pelatihan mandiri, dari tujuannya adalah untuk meningkatkan kompetensi guru, namun hal ini malah menjadikan guru lebih fokus ke pengembangan kompetensi daripada mengajar dikelas. Hal-hal baru ini menyebabkan guru dan peserta didik harus beradaptasi lagi dengan sistem pendidikan. Namun disaat guru dan siswa masih beradaptasi, Kemendikbud mengumumkan bahwa kurikulum merdeka dijadikan kurikulum nasional.  

Seharusnya Kemendikbud meninjau terlebih dahulu sekolah-sekolah di Indonesia, khususnya daerah terpencil. Melihat kondisi nyata mulai dari peserta didiknya kualitas gurunya, infrastrukturnya, hingga aksesnya. Setelah dilakukan peninjauan maka Kemendikbud melakukan penerapan kurikulum merdeka secara bertahap. Barulah jika semua sudah beradaptasi dan bahkan sistem pendidikan merata, kurikulum merdeka dijadikan sebagai kurikulum nasional. 

Kurikulum merdeka sebenarnya dapat menjadi perubahan baru untuk pendidikan di Indonesia. Melihat visinya dan programnya. Namun perlu ditinjau lagi mengenai kondisi pendidikan di Indonesia yang belum merata khususnya daerah pedalaman minim sinyal. Disamping itu, siswa dan guru juga perlu adaptasi dengan adanya kurikulum baru yang cukup berbeda dari kurikulum sebelumnya. Makadari itu untuk menerapkan kurikulum merdeka secara nasional di Indonesia membuatuhkan waktu bagi siswa dan guru beradaptasi dan untuk memeratakan sekolah di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun