Mohon tunggu...
Any Sukamto
Any Sukamto Mohon Tunggu... Penulis - Belajar dan belajar

Ibu rumah tangga yang berharap keberkahan hidup dalam tiap embusan napas.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

"New Normal" Sukses, Hidup Baru Normal

27 Mei 2020   06:52 Diperbarui: 27 Mei 2020   06:45 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi oleh Pixabay.com

Pandemi yang tak kunjung usai dan derita rakyat dengan pemberlakuan PSBB sangat menyulitkan pemerintah dalam bertindak. Di satu sisi, dengan pemberlakuan PSBB angka penularan diharapkan bisa semakin turun. Namun, di sisi lain rakyat menjerit akibat ekonominya yang ikut morat-marit. 

Dengan mulai diterapkannya "new normal" di kalangan industri dan perkantoran, apakah hal ini akan menurunkan angka penularan dan meningkatkan lagi roda perekonomian?

Meskipun protokol "normal baru" diterbitkan oleh Kementrian Kesehatan  untuk mengatasi pandemi dengan tetap mendukung keberlangsungan usaha, masih banyak hal yang perlu diperhatikan dalam penerapannya. Salah satunya adalah tingkat kedisiplinan pekerja dan karyawan.

Pemberlakuan physical distancing dan tetap menjaga jarak aman antara pekerja minimal satu meter, bukan jaminan virus tidak bisa menyebar lagi. Jika pola disiplin karyawan masih rendah, dan tidak bisa menjaga lingkungan tetap bersih dari virus corona ini. Bisa jadi yang di dalam masih bersih, tetapi karyawan yang keluar masuk apakah terjamin kesehatannya.

Sebagai contoh mungkin di perusahaan yang menggunakan jasa kirim barang, bagaimana dengan kurir dan barang yang mereka bawa. Apakah setelah sampai di kantor juga disemprot dengan cairan desinfektan? Apakah selama proses pengambilan dan pengiriman barang terjamin bersih dan tidak terpapar virus?

Mengantisipasi semua kemungkinan penyebaran adalah cara paling bagus, tetapi jika dibarengi dengan disiplin tinggi. Penyediaan tim penanganan Covid-19 memang sangat diperlukan dan membantu sekali di kantor-kantor atau industri. Setidaknya mereka bisa mengawasi perilaku karyawan yang tidak mengindahkan aturan physical distancing. 

Ilustrasi oleh Pixabay.com
Ilustrasi oleh Pixabay.com
Diharapkan semua perusahaan atau intansi mampu menyediakan tim penanganan ini. Diharapkan juga tim ini bisa bekerja maksimal mengawasi kedisiplinan karyawan untuk mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan. Sehingga bisa berjalan beriringan antara pencegahan penularan virus dan keberlangsungan usaha tetap berjalan.

Karyawan diimbau untuk sadar dan mengerti jika mereka ditegur atau diingatkan atas perilaku teledornya. Semua ini diberlakukan juga untuk menjaga mereka tetap sehat dan bisa beraktivitas sebagaimana biasanya.

Tidak akan ada kesulitan dengan pemberlakuan "hidup normal baru" di kalangan perusahaan atau perkantoran. Mengingat mereka yang bekerja rata-rata berpendidikan menengah ke atas. Hanya saja perlu diingatkan sesekali mengenai kebiasaan hidup bersih selama pandemi.

Kedisiplinan dan kesadaran untuk bisa segera bebas dari pandemi ini sangat menentukan langkah berikutnya. Virus memang terus berkembang jika ada media untuk mengembangbiakkan diri. Akan tetapi virus akan terhenti dan mati jika tak ada media yang mendukung perkembangbiakannya.

Kita harus bisa memulai membiasakan diri menjaga kesehatan dan lingkungan agar segera terbebas dari pandemi ini. Sudah beberapa bulan terakhir ini kita hidup dalam keterbatasan akibat virus yang merajalela.

Ilustrasi oleh Pixabay.com
Ilustrasi oleh Pixabay.com
Saatnya kita mulai hidup baru yang normal dengan tetap menjaga protokol kesehatan agar terhindar dari penularan virus mematikan ini. Perkuat imunitas tubuh, jaga kebersihan diri dan lingkungan, maka virus akan menjauh dan mati dengan sendirinya. Jika "new normal" sukses, hidup baru akan normal. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun