Mohon tunggu...
Anya Kawakibi
Anya Kawakibi Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Selamat datang :D

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Buruknya Polusi Udara Jakarta

6 November 2023   11:22 Diperbarui: 6 November 2023   11:24 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Polusi udara khususnya di DKI Jakarta semakin memburuk. Hal ini menjadi masalah amat serius yang akibatnya akan kita rasakan dalam jangka pendek, menengah hingga panjang. Dampak polusi udara ini memiliki pengaruh buruk bagi masyarakat saat melakukan kegiatan sehari-hari.

Polusi udara ini disebabkan padatnya kendaraan bermotor dan kawasan industri. Menurut Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), sektor transportasi menjadi penyumbang sumber emisi terbanyak di Indonesia, sebanyak 44% emisi dihasilkan dari mobilitas kendaraan bermotor. 

Selain kendaraan bermotor, kawasan industri juga menjadi salah satu penyumbang emisi terbanyak kedua. Berdasarkan data inventarisasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), sebanyak 31% emisi dihasilkan oleh kawasan industri.

Emisi dari kendaraan bermotor dan kawasan industri ini menyebabkan pencemaran udara, sehingga kualitas udara di DKI Jakarta semakin memburuk. Berdasarkan data Indeks Kualitas Udara (AQI) Air, indeks kualitas polusi udara di Jakarta sudah masuk kategori tidak sehat dan bahkan sempat menduduki peringkat kedua negara dengan kadar udara di dunia pada 178 AQI.

Polusi udara yang semakin memburuk menyebabkan masalah kesehatan, seperti masalah kesehatan pernapasan dan penglihatan. Berbagai masalah kesehatan ini dapat memberikan dampak yang sangat buruk bagi masyarakat.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia, mengatakan terdapat peningkatan jumlah pengidap penyakit saluran pernapasan pada 2023 dibandingkan pada 2022. Tingkatnya hampir sama seperti sebelum masa pandemi, yaitu sekitar 2018-2019.

Menurut informasi tersebut, masyarakat diharapkan agar selalu memakai masker dan membawa obat-obatan pribadi yang dapat mencegah masalah kesehatan tersebut. Masyarakat juga dapat menggunakan transportasi umum agar dapat mengurangi jumlah kendaraan bermotor.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seharusnya dapat menangani buruknya kualitas udara di DKI Jakarta secara signifikan. Masalah polusi udara ini harus segera ditangani agar masyarakat dapat menghirup udara yang bersih tanpa polusi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun