Mohon tunggu...
Anwar Ramadhan
Anwar Ramadhan Mohon Tunggu... Lainnya - Jurnalis

seorang penulis yang bertugas mengumpulkan, menyelidiki, dan melaporkan berita untuk publik melalui media online.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Komisi III DPR Turun Tangan! Kadiv Humas Polri Pastikan Arahan Diikuti Polda NTT

30 Oktober 2024   08:26 Diperbarui: 30 Oktober 2024   08:38 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Divisi Humas Polri

Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, memastikan bahwa Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) telah mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Langkah tersebut berhubungan dengan penanganan kasus yang melibatkan Ipda Rudy Soik.

Irjen. Pol. Sandi menegaskan bahwa Kapolda NTT, Irjen. Pol. Daniel Tahi Monang, sudah menjalankan instruksi dari Komisi III DPR RI sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

"Tentu ya, kapolda melaksanakan arahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadi, apa yang sudah ditindaklanjuti oleh kapolda tentunya merupakan representasi dari kebijakan yang telah disampaikan oleh Komisi III," jelas Kadiv Humas Polri, Selasa (29/10).

Lebih lanjut, Irjen. Pol. Sandi menjelaskan bahwa dalam penanganan kasus seperti ini, sudah ada sistem yang mengatur prosesnya secara terstruktur. Dengan demikian, Polda NTT terus mengikuti tahapan yang ada, termasuk mempertimbangkan masukan dari Komisi III. "Tentu bapak kapolda akan mempertimbangkan hal-hal yang terkait dengan saran dan masukan dari Komisi III," tambahnya.

Diketahui, pertemuan antara Kapolda NTT Irjen. Pol. Daniel Tahi Monang dan Ipda Rudy Soik dengan Komisi III DPR RI berlangsung pada Senin (28/10/24). Dalam rapat dengar pendapat tersebut, beberapa isu terkait dengan penanganan kasus yang melibatkan Ipda Rudy Soik dibahas secara mendalam. Suasana rapat juga diwarnai dengan momen akrab saat Kapolda mengusap kepala Ipda Rudy Soik, menunjukkan sikap kekeluargaan di antara mereka.

Kehadiran Kapolda NTT dan Ipda Rudy Soik dalam rapat tersebut menandakan keseriusan pihak kepolisian dalam menjalankan rekomendasi Komisi III DPR. Hal ini sejalan dengan komitmen Polri untuk selalu terbuka dan berkolaborasi dengan DPR dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang ada di Indonesia, khususnya yang terjadi di wilayah NTT.

Kadiv Humas Polri menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan dari tindak lanjut yang dilakukan oleh Polda NTT. "Kami berharap bahwa semua proses ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami mendukung penuh langkah-langkah yang diambil Polda NTT," pungkas Irjen. Pol. Sandi Nugroho.

Dengan penegasan ini, Polri berharap masyarakat bisa memahami bahwa institusi kepolisian selalu berupaya untuk menjalankan tugasnya dengan profesional dan sesuai dengan arahan yang diberikan oleh lembaga legislatif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun